Disway Award

Untirta dan Polda Banten Sepakati Kerja Sama, Dirikan Pusat Studi Kepolisian

Untirta dan Polda Banten Sepakati Kerja Sama, Dirikan Pusat Studi Kepolisian

Untirta dan Polda Banten jalin kerjasama -Humas Untirta -

INFORADAR.ID – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) bersama Kepolisian Daerah Banten baru-baru ini resmi tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang pendidikan, pelatihan, penelitian, pengabdian masyarakat, dan penguatan kelembagaan. Lewat Kerja Sama antara keduanya, dibentuk pula Pusat Studi Kepolisian.

Acara penandatanganan kerjasama sekaligus launching pusat studi ini berlangsung di Auditorium Student Center Kampus Sindangsari, Kabupaten Serang, pada Rabu (11/3/26).

Acara penting ini turut dihadiri oleh ketua Kapolda Banten Hengki, Karo SDM Polda Banten Ari Wibowo, serta sejumlah pejabat kepolisian dan pimpinan instansi pemerintah di wilayah Provinsi Banten. Dari pihak universitas, hadir Rektor Untirta Fatah Sulaiman, Wakil Rektor Bidang Akademik Rusmana, para kepala lembaga, dekan, kepala biro, kepala unit penunjang akademik, tim ad hoc Pusat Studi Kepolisian Untirta, serta mahasiswa.

Dalam sambutannya, Rektor Untirta Fatah Sulaiman menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Banten, atas terjalinnya kerja sama dengan pihak universitas. 

BACA JUGA:PMII Rayon FH Untirta Gelar Aksi Berbagi, Wujudkan Nilai Hablumminannas di Bulan Ramadan

BACA JUGA:‎Ratusan Siswa SDN 09 Kota Serang Antusias Ikuti Program Serang Mengaji Goes to School ‎

"Bahwa pembentukan pusat studi kepolisian dipandang sebagai langkah strategis untuk mengembangkan kajian berbasis pengetahuan dan riset guna mendukung kebijakan keamanan, hukum, serta pelayanan publik yang lebih profesional dan berbasis bukti.”ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa pusat studi tersebut diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara akademisi, praktisi, dan mahasiswa dalam menghasilkan berbagai kajian serta solusi inovatif terhadap persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, Fatah juga memperkenalkan tim ad hoc yang akan mengelola Pusat Studi Kepolisian Untirta. Ia berharap lembaga tersebut dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan nasional serta memperkuat institusi kepolisian melalui kajian akademik.

Sementara itu, Kapolda Banten Hengki menekankan pentingnya sinergi antara dunia akademik dan institusi kepolisian dalam mengembangkan penelitian ilmiah serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.

Menurutnya, kerja sama ini diharapkan dapat menghasilkan berbagai rekomendasi kebijakan, inovasi keilmuan, serta solusi terhadap tantangan keamanan modern, termasuk konflik sosial dan kejahatan digital.

BACA JUGA:Heeseung Resmi Tinggalkan ENHYPEN, Pilih Fokus pada Karier Solo

BACA JUGA:‎Digital Closet, Cara Baru Anak Muda Merencanakan Outfit Lewat Aplikasi

Ia juga mendorong mahasiswa dan akademisi untuk terlibat aktif dalam berbagai kegiatan akademik yang berkaitan dengan praktik kepolisian, seperti penelitian, magang, maupun studi kasus.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait