Disway Award

Menjaga Nalar Publik: Pers Indonesia di Tengah Banjir Informasi

Menjaga Nalar Publik: Pers Indonesia di Tengah Banjir Informasi

Ahmad Sihabuddin-Istimewa-

Oleh: Ahmad Sihabudin, Dosen Komunikasi Lintas Budaya, FISIP, Untirta

 

Membaca ulang posisi pers di era digital 2026, konsep ruang publik (public sphere) dari Jürgen Habermas terasa semakin relevan. Habermas memaknai ruang publik sebagai arena sosial tempat warga negara bertemu secara setara untuk berdiskusi, berdebat, dan membentuk opini publik secara rasional, bebas dari dominasi negara maupun kepentingan pasar. Artikel ini ditulis dalam rangka menyambut Hari Pers Nasional 9 Februari 2026, yang mengusung tema ”Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”.

Dalam lanskap komunikasi yang dipenuhi banjir informasi, hoaks, dan disinformasi, pers memikul tanggung jawab moral yang kian berat. Pers tidak cukup hanya “memberitakan”, tetapi harus memberi makna. Jurnalisme tidak boleh terjebak menjadi sekadar pabrik konten yang mengejar kecepatan dan sensasi.

Di sinilah pentingnya kembali pada nilai etik dan kearifan komunikasi. Dalam tradisi Islam dikenal konsep qaulan ma’rufan perkataan yang baik, benar, dan bermartabat. Nilai ini bersifat lintas iman dan budaya. Pers idealnya menyampaikan kebenaran tanpa memperkeruh, mengkritik tanpa menghinakan, dan berbeda tanpa memecah-belah.

Pada saat yang sama, posisi khalayak juga mengalami pergeseran signifikan. Jika sebelumnya khalayak dipahami sebagai penerima pesan, kini mereka adalah aktor aktif: memilih, mengomentari, membagikan, bahkan memproduksi ulang informasi. Konsep uses and gratifications tetap relevan, tetapi perlu diperluas. Kepuasan khalayak hari ini tidak hanya ditentukan oleh isi pesan, melainkan juga oleh kecepatan, kedekatan emosional, serta keberpihakan identitas.

Pers, Etika, dan Tanggung Jawab Moral

Dalam situasi tersebut, jurnalisme menghadapi godaan besar: mengejar klik, traffic, dan engagement dengan mengorbankan kedalaman dan verifikasi. Fenomena clickbait, judul provokatif, serta opini yang menyamar sebagai berita telah menjadi penyakit kronis media digital.

Padahal, keunggulan pers tidak terletak pada kecepatan semata, karena media sosial hampir selalu lebih cepat, melainkan pada kredibilitas, verifikasi, dan konteks. Di situlah pers seharusnya kembali pada jati dirinya.

Transformasi digital yang dulu dipandang sebagai solusi penyelamat media cetak kini menghadirkan tantangan baru. Media massa tidak hanya bersaing dengan sesama media, tetapi juga dengan content creator, influencer, YouTuber, serta praktik citizen journalism yang bergerak cepat, personal, dan kerap tanpa standar etik jurnalistik yang jelas.

Sejak organisasi seperti Reuters pada 1990-an membuka akses berita daring secara luas, lanskap informasi global berubah drastis. Logika kelangkaan informasi bergeser menjadi kelimpahan informasi (information abundance). Dalam kondisi ini, perhatian publik justru menjadi komoditas paling langka.

Narasi “senja kala media cetak” memang bukan isapan jempol. Data menunjukkan penurunan oplah, pendapatan iklan, dan loyalitas pembaca dalam dua dekade terakhir. Sejumlah media legendaris memilih tutup, bertransformasi, atau bermigrasi sepenuhnya ke digital. Namun sejarah juga mengajarkan bahwa media tidak mati—yang mati adalah model bisnisnya. Radio tidak mati oleh televisi, televisi tidak mati oleh internet. Yang berubah adalah cara media menemukan relevansinya.

Dalam konteks 2026, pertanyaannya bukan lagi apakah media cetak akan bertahan, melainkan nilai apa yang dapat ditawarkan pers di tengah kebisingan informasi.

Pers sebagai Penjernih di Tengah Kebisingan Ruang Publik

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: