Cegah Keracunan, Dinkes Cilegon Awasi Ketat Makanan Bergizi Gratis
DPRD Pandeglang Minta Bahan Baku Lokal untuk MBG-TikTok-@Vivi Umam
INFORADAR.ID- Dinkes Cilegon awasi ketat makanan bergizi gratis untuk menghindari keracunan.
Oleh karena itu, Dinkes Cilegon akhirnya melakukan peningkatan pengawasan terhadap program makanan bergizi gratis.
Untuk meminimalisir risiko keracunan makanan massal, Dinkes Cilegon akhirnya melakukan pengawasan ketat untuk makanan bergizi gratis ini.
Ratih Purnamasari selaku Kepala Dinkes Cilegon mengungkapkan bahwa mereka sudah menyiapkan langkah-langkah pencegahan yaitu dengan cara pengawasan.
BACA JUGA:Pemprov Banten Akan Lantik PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu Pada Oktober, Cek Tanggalnya
BACA JUGA:Pemerintah Beri Diskon Tiket Transportasi untuk Natal dan Tahun Baru 2026, Ini Daftarnya
Dinkes Cilegon mealakukan pengawasan ini yaitu dengan cara mengawasi dapur pengolahan makanan dan melakukan pemantauan langsung ke sekolah-sekolah yang berpartisipasi dalam program ini.
Ratih juga menjelaskan bahwa untuk masalah pola makan, mereka serahkan kepada SPPG yang sudah memiliki ahli gizi yang sudah mendapatkan pelatihan.
Dinkes Cilegon juga akan tetap melkukan pematauan terhadap makanan yang sudah disalurkan ke sekolah-sekolah.
Ia juga menerangkan bahwa ada dua aspek penting dalam pengawasan, yaitu pemeriksaan kebersihan dapur dan penilaian terhadap makanan yang telah didistribusikan ke sekolah-sekolah.
Mereka juga merespons permohonan Surat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) dari para penyedia makanan untuk memastikan bahwa proses pengolahan makanan memenuhi standar.
BACA JUGA:Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Terungkap, Simak Lengkapnya
BACA JUGA:Kolaborasi SPBU Swasta dan BBM Pertamina Gagal Terwujud, Etanol Jadi Kendala
“Sekarang mereka sudah memiliki surat dari kepala BGN pusat, dan semua yang ada di Indonesia diwajibkan untuk mengurus SLHS. Kita akan tindak lanjuti SPPG yang sudah meminta pemeriksaan untuk mendapatkan rekomendasi surat laik sanitasi,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
