Kolaborasi SPBU Swasta dan BBM Pertamina Gagal Terwujud, Etanol Jadi Kendala
Update harga BBM terbaru-Pinterest-Firna syahran
INFORADAR.ID - Upaya kolaborasi SPBU swasta dan BBM Pertamina belum juga membuahkan hasil.
Beberapa badan usaha, seperti Shell, APR (BP-AKR), serta VIVO, sampai sekarang tidak mengambil base fuel yang diimpor Pertamina.
Padahal, sebelumnya sempat ada kesepakatan awal untuk menjalin kolaborasi SPBU swasta dan BBM Pertamina dalam memperkuat distribusi energi nasional.
Namun, kerja sama itu terpaksa terhenti di tengah jalan. Situasi ini memperlihatkan bahwa rencana kolaborasi tersebut masih menghadapi sejumlah hambatan teknis.
Batalnya kolaborasi SPBU swasta dan BBM Pertamina ini pun memunculkan pertanyaan publik tentang bagaimana langkah lanjutan Pertamina menghadapi penolakan tersebut.
BACA JUGA:Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Terungkap, Simak Lengkapnya
BACA JUGA:Magang Fresh Graduate Bergaji Rp3,3 Juta Resmi Dimulai 15 Oktober 2025
Mengapa Kolaborasi SPBU Swasta dan BBM Pertamina Batal?
Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, menuturkan bahwa APR dan VIVO sebelumnya sudah menyatakan kesediaan membeli BBM murni dari Pertamina. Tetapi, beberapa waktu kemudian keputusan tersebut dibatalkan.
Menurut Achmad, persoalan muncul karena kandungan etanol dalam base fuel Pertamina berada di angka 3,5%.
Padahal, aturan pemerintah justru memperbolehkan kadar etanol hingga 20%.
"Isu yang disampaikan kepada rekan-rekan SPBU ini, adalah mengenai konten. Kontennya itu ada kandungan etanol. Nah, dimana secara regulasi itu diperkenankan, etanol itu sampai jumlah tertentu kalau tidak salah sampai 20% etanol, kalau tidak salah. Sedangkan ada etanol 3,5%," jelas Achmad saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu 1 Oktober 2025.
Ia menekankan bahwa kadar etanol tersebut sebenarnya masih sesuai aturan.
Namun, pihak swasta tetap memilih mundur karena kandungan itu dianggap tidak memenuhi kriteria mereka.
"Nah ini yang membuat kondisi teman-teman SPBU swasta untuk tidak melanjutkan pembelian karena ada konten etanol tersebut. Dimana konten itu sebetulnya masih masuk ambang yang diperkenankan oleh pemerintah," tambahnya.
BACA JUGA:Rayakan HUT Banten 2025, Guru SMA/Sederajat Negeri Dapat Dukungan Finansial dari Pemprov
BACA JUGA:Lowongan Kerja PLN Dibuka Hingga 5 Oktober Ini Daftar Jurusan dan Persyaratannya
Achmad juga mengungkapkan bahwa pembahasan serupa dengan Shell sempat dilakukan. Tetapi proses itu berhenti karena faktor birokrasi internal perusahaan tersebut.
"Tidak bisa melakukan, meneruskan negosiasi ini, dikarenakan bahwa ada birokrasi internal yang harus ditempuh," ucapnya.
Sementara itu, VIVO Indonesia mengakui bahwa pembatalan terjadi lantaran sejumlah syarat teknis yang diajukan tidak dapat dipenuhi Pertamina.
Meski begitu, perusahaan ini tetap membuka peluang untuk kembali menjalin kerja sama apabila kebutuhan mereka bisa dipenuhi di kemudian hari.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
