Gaji Perdana Cair, PPPK Pemprov Banten Nikmati Anggaran Rp37 Miliar
Ilustrasi: Ribuan Pegawai Non-ASN Pemkot Serang Dilantik Serentak -Dok. Istimewa-
INFORADAR.ID - Kabar menggembirakan datang untuk PPPK Pemprov Banten yang baru dilantik pada awal Agustus 2025.
Kabar ini tentu menjadi dorongan semangat bagi ribuan aparatur yang baru mengabdi di lingkungan Pemprov.
Setelah menunggu lebih dari sebulan, PPPK Pemprov Banten mulai menerima gaji perdana mereka per 1 September 2025.
Hal tersebut juga menandai konsistensi pemerintah dalam menjaga kesejahteraan pegawainya.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa hak keuangan bagi PPPK Pemprov Banten sudah diakomodasi dalam anggaran resmi.
BACA JUGA:Tarif Listrik Tetap September 2025, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan
BACA JUGA:Sri Mulyani Usai Rumahnya Dijarah: Bangun Indonesia Bukan dengan Membakar dan Merusak
Anggaran Rp37 Miliar untuk Gaji Perdana PPPK Pemprov Banten
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, memastikan pencairan sudah dilakukan.
“Alhamdulillah, gaji perdana telah dibayarkan mulai tanggal 1 September,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembayaran tahap awal hanya mencakup gaji bulan September. Sedangkan gaji Agustus yang sempat tertunda akan segera disalurkan.
“Mudah-mudahan minggu ini gaji bulan Agustus bisa cair,” jelasnya.
Untuk kebutuhan tersebut, Pemprov Banten telah menyiapkan dana sekitar Rp37 miliar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
