Ahmad Dhani Persilahkan Lagunya Diputar Gratis: yang Penting DM Izin
Ahmad Dhani persilahkan putar lagu Dewa 19 gratis -@ahmadhaniofficial-Instagram
INFORADAR.ID - Tidak ada musik di kafe karena harus bayar royalti musik, Ahmad Dhani persilahkan lagunya diputar gratis.
Ahmad Dhani kembali menarik sorotan publik lewat unggahan di akun Instagram miliknya, @ahmaddhaniofficial, pada 5 Agustus 2025.
Dalam unggahan tersebut, ia mempersilakan pemilik kafe dan restoran untuk memutar lagu-lagu Dewa 19 secara gratis tanpa perlu repot mengurus royalti musik.
Syaratnya cukup sederhana. Pemilik usaha hanya diminta mengirimkan pesan langsung (DM) ke akun @officialdewa19.
Ahmad Dhani bahkan menulis singkat, “Yang berminat, DM,” seolah memberi kemudahan bagi siapa saja yang ingin memutar lagunya.
Isu royalti musik ini membuat banyak kafe memilih tidak memutar lagu sehingga banyak kafe yang sunyi tanpa lagu-lagu.
BACA JUGA:Ternyata Ada Musisi Membebaskan Royalti Lagu untuk Diputar di Kafe dan Restoran? Ini Daftarnya
BACA JUGA:Beasiswa Grab 2025 Ditutup 1 Hari Lagi, Buruan Daftar Sebelum Nyesel
Ahmad Dhani Persilahkan Asal Izin via DM
Langkah ini langsung mengundang komentar dari berbagai pihak. Isu royalti musik sebelumnya sempat menjadi sorotan, terutama bagi pelaku usaha yang merasa terbebani dengan kewajiban membayar izin hanya untuk memutar musik di tempat usaha mereka.
Kolom komentar pun dipenuhi berbagai respons dari warganet. Salah satu komentar menyinggung sikap Dhani yang dulu dikenal vokal soal royalti musik, “Dia yang mulai, dia pula yang mengakhiri.” Kalimat itu menggambarkan ironi atas perubahan sikap sang musisi.
Ada juga komentar yang menunjukkan empati pada pemilik usaha kecil. Seorang netizen menulis bahwa kafe hanya menjual kopi, dan musik hanyalah latar yang tidak berdampak langsung pada harga jual produk.
Bagi pemilik kafe dan restoran, kebijakan ini tentu menjadi kabar baik.
Selama mengikuti prosedur yang diminta Ahmad Dhani melalui DM, mereka dapat memutar lagu Dewa 19 dengan lebih tenang tanpa khawatir melanggar ketentuan royalti musik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
