Vidi Aldiano Digugat Rp 24,5 Miliar Terkait Lagu Nuansa Bening
Vidi Aldiano tergugat 24,5 miliar tidak ada izi-@vidialdiano-Instagram
INFORADAR.ID — Vidi Aldiano digugat royalti lagu Nuansa Bening oleh Keenan Nasution.
Penyanyi Vidi Aldiano tengah menjadi sorotan publik setelah digugat oleh dua pemilik hak cipta lagu legendaris Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.
Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat karena Vidi diduga telah menggunakan lagu tersebut selama bertahun-tahun tanpa izin resmi.
Awal Mula Vidi Aldiano Digugat
Permasalahan bermula dari penggunaan lagu Nuansa Bening oleh Vidi Aldiano dalam berbagai penampilannya sejak tahun 2009.
Menurut Keenan Nasution, selama 16 tahun terakhir tidak pernah ada komunikasi atau permintaan izin dari Vidi maupun timnya terkait penggunaan lagu tersebut.
“Saya tanya ke orang-orang project ini, ‘si Vidi dan teman-temannya ini ngapain aja sih?’ Tiba-tiba mereka ngajak ketemuan dan bawa uang Rp 50 juta sebagai tanda terima kasih. Saya jadi bertanya-tanya, sebenarnya ini apa?” ujar Keenan saat konferensi pers di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, pada 3 Juni lalu.
BACA JUGA:Heboh! Influencer Salsabila Audinna Bongkar Perselingkuhan Arief Meivio Setelah 6 Tahun Pacaran
BACA JUGA:Kisah Awal Pertemuan Personel no na, Girl Group Indonesia yang Mendunia
Penawaran Uang Ditolak Dinilai Tidak Setara
Pertemuan tersebut terjadi pada tahun 2024, ketika tim Vidi Aldiano mendatangi kediaman Keenan untuk meminta izin menggunakan Nuansa Bening sebagai bagian dari soundtrack iklan yang dibintangi Vidi.
Saat itu, tim Vidi menawarkan uang Rp 50 juta sebagai bentuk apresiasi.
Namun, Keenan menolak dengan alasan tidak adil, apalagi setelah mendapat informasi bahwa nilai kontrak iklan tersebut mencapai Rp 1,8 miliar.
Gagal Capai Kesepakatan, Muncul Nilai Ganti Rugi Miliaran
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
