Keputusan Presiden Jokowi: Tidak Ada Kenaikan UKT untuk Tahun Ini

Keputusan Presiden Jokowi: Tidak Ada Kenaikan UKT untuk Tahun Ini

Presiden Jokowi Memutuskan Tidak Ada Kenaikan UKT Tahun ini--Tangkap layar Yotube/ Sekretarian Negara

INFORADAR.ID – Presiden Jokowi menyampaikan pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang semula direncanakan untuk tahun ini.

Presiden Jokwi telah menerima Mendikbudristek di Istana Merdeka untuk berdiskusi terkait isu kenaikan UKT di PTN pada tahun ini.

Setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampaknya bagi masyarakat dan mahasiswa, akhirnya diputuskan untuk membatalkan rencana kenaikan UKT tersebut. 

BACA JUGA:Kaesang Pangarep Umumkan Istrinya Hamil Anak Pertama, Jokowi Bakal Punya Cucu dari Anak Bungsu

BACA JUGA:5 Rekomendasi Aplikasi Novel Menghasilkan Uang: Cocok untuk yang Suka menulis

Keputusan ini diambil dalam upaya untuk meringankan beban biaya pendidikan yang harus ditanggung oleh mahasiswa dan keluarganya.

Langkah pembatalan kenaikan UKT ini diharapkan dapat memberikan lega bagi mahasiswa dan keluarganya.  Selain itu, keputusan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung akses pendidikan yang lebih terjangkau dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dilansir dari kanal Youtube Sekretariat Negara dalam keterangan pers di Istora Senayan, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.

Presiden Jokowi menyebut bahwa ia telah menyampaikan pertimbangan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) hingga akhirnya keputusan tersebut dilakukan.

BACA JUGA:Jokowi: Fungsi KCJB untuk Layani Masyarakat dengan Cepat, Bukan Soal Untung dan Rugi

BACA JUGA:Emak-emak di Tangsel Full Senyum, Presiden Jokowi Bagi-bagi 10 Kilogram Beras

“Saya memberikan pertimbangan-pertimbangan tapi tadi kan sudah disampaikan oleh mendikbud bahwa ukt ini sementara ini yg kenaikannya tinggi itu sementara ini dibatalkan dan akan diatur untuk bisa diringankan, tapi nanti teknisnya tanya ke mendikbud,” ucap Jokowi dikutip dari Kanal Youtube Sekretariat Negara pada Selasa, 28 Mei 2024.

Presiden Jokowi memastikan bahwa kenaikan UKT Tahun ini akan dievaluasi dan dikaji terlebih dahulu dan kemungkinan baru akan berlaku pada tahun depan.

“Kemungkinan ini akan di evaluasi dulu kemudian kenikan di setiap universitas akan di kaji dan di kalkulasi,” tambah Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: