Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah di Notaris dan Dokumen Persyaratannya
Ilustrasi: BPN Lebak targetkan ribuan sertifikat tanah dibagikan lewat PTSL 2026-Dimitri Karastelev-unsplash.com
Waktu yang diperlukan untuk seluruh proses ini bervariasi, biasanya memakan waktu antara 3 hingga 6 bulan, tergantung pada kelengkapan dokumen dan ketersediaan jadwal di BPN.
Dengan bantuan notaris, proses pembuatan sertifikat tanah dapat berjalan lebih lancar, terstruktur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Notaris memastikan bahwa semua tahapan dilakukan dengan benar dan semua dokumen yang diperlukan tersedia dan sah, sehingga kepemilikan tanah Anda terjamin secara hukum. (*)
BACA JUGA:5 Rekomendasi Aplikasi Novel Menghasilkan Uang: Cocok untuk yang Suka menulis
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: atrbpn.go.id
