Bayar Pajak Kendaraan Makin Praktis, Sekarang Cukup Lewat HP Lho
Ilustrasi: bayar pajak kendaraan pakai HP-Kelly Sikkema-unsplash
Setiap provinsi memiliki website resmi Samsat untuk mengecek dan membayar pajak kendaraan.
Pengguna cukup memasukkan nomor polisi dan data kendaraan lainnya untuk melihat rincian pajak, tanggal jatuh tempo, dan jumlah pembayaran.
Contoh website Samsat provinsi:
Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar
Jakarta: samsat-pkb2.jakarta.go.id
Banten: infopkb.bantenprov.go.id
Aceh: esamsat.acehprov.go.id
Dengan kemudahan ini, pemilik kendaraan dapat memastikan kewajiban pajak terpenuhi tepat waktu, mengurangi antrean di Samsat, dan lebih mudah memantau kepatuhan pajak kendaraan bermotor.
Cukup dengan HP, semua urusan bayar pajak kendaraan bisa selesai dari mana saja, cepat, dan praktis.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
