Bayar Pajak Kendaraan Makin Praktis, Sekarang Cukup Lewat HP Lho
Ilustrasi: bayar pajak kendaraan pakai HP-Kelly Sikkema-unsplash
- Store atau App Store
- Registrasi akun dengan data yang diminta
- Pilih menu "NRKB"
- Klik "Lanjut" untuk melihat informasi SKK, PKB, SWDKLLJ, dan jumlah pajak yang harus dibayarkan
2. Via SMS
Bagi yang belum memiliki akses internet, pengecekan pajak kendaraan bisa dilakukan lewat SMS.
Metode ini hanya menampilkan besaran pajak, sehingga pembayaran harus dilakukan secara terpisah melalui bank atau aplikasi resmi.
Caranya:
- Buka menu SMS di ponsel
- Ketik: info [spasi] nomor polisi/kode plat/kode seri/warna motor
- Kirim ke nomor 08112119211
- Tunggu balasan SMS berisi jumlah pajak kendaraan
BACA JUGA:JPO Stasiun Rangkasbitung Jadi Ikon Baru, Wujud Modernisasi Transportasi di Lebak
BACA JUGA:Anak Muda Bangga, Wajah Baru Stasiun Rangkasbitung Bikin Lebak Naik Kelas
3. Website Samsat
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
