Manajer KDKMP Banyak Ditempatkan Jauh, Zulhas: Nanti Disesuaikan dengan Domisili

Manajer KDKMP Banyak Ditempatkan Jauh, Zulhas: Nanti Disesuaikan dengan Domisili

Manajer KDKMP Banyak Ditempatkan Jauh, Zulhas: Nanti Disesuaikan dengan Domisili--Kementerian Pangan

INFORADAR.ID - Penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang jauh dari tempat tinggal menjadi salah satu persoalan yang tengah dibahas pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut penempatan tersebut nantinya akan disesuaikan dengan lokasi koperasi yang lebih dekat dengan domisili setelah proses penerimaan awal selesai.

Zulhas mengatakan persoalan tersebut muncul karena jumlah manajer yang telah direkrut saat ini lebih banyak dibandingkan koperasi yang sudah siap beroperasi. Kondisi itu membuat sebagian manajer harus ditempatkan di wilayah yang cukup jauh dari tempat tinggalnya.

"Manajernya memang sudah banyak, sementara koperasinya belum sebanyak itu. Jadi, yang sekarang ditempatkan jauh dari domisili nanti akan disesuaikan setelah koperasi-koperasi selesai dibangun," ujar Zulhas dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9/2026).

Salah satu contoh penempatan yang disoroti ialah calon manajer yang berdomisili di Depok, tetapi mendapat lokasi kerja di Gorontalo. Menurut Zulhas, jarak tersebut terlalu jauh sehingga akan menjadi perhatian dalam proses penyesuaian penempatan berikutnya.

BACA JUGA:RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Belum Final, 2.100 Masalah Masih Jadi Perdebatan

BACA JUGA:RAPBN 2027 di Ujung Pembahasan, Anggaran Rp4.106 Triliun Akan Menyasar Apa?

"Misalnya, ada yang tinggal di Depok tetapi ditempatkan di Gorontalo. Tentu itu jauh sekali," jelasnya.

Hingga kini, pembangunan fisik KDKMP telah mencapai 100 persen untuk 26.569 unit. Lima provinsi dengan jumlah koperasi yang telah selesai dibangun terbanyak yakni Jawa Timur sebanyak 5.907 unit, Jawa Tengah 5.788 unit, Jawa Barat 2.299 unit, Sumatera Utara 1.427 unit, dan Aceh 1.317 unit.

Di sisi lain, PT Agrinas Pangan Nusantara telah menandatangani 28.891 kontrak kerja manajer KDKMP. Para manajer tersebut dijadwalkan mulai bertugas pada 1 Oktober 2026 dengan status pekerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

Data pemerintah menunjukkan 71,91 persen manajer ditempatkan dalam radius maksimal 50 kilometer dari domisilinya. Sementara itu, sebanyak 88,28 persen manajer masih ditempatkan di provinsi asal masing-masing.

Meski begitu, Zulhas memastikan penempatan yang dinilai terlalu jauh akan disesuaikan setelah koperasi yang lebih dekat dengan domisili manajer siap beroperasi. "Setelah diterima, nanti akan disesuaikan dengan koperasi terdekat dari domisilinya," katanya.

BACA JUGA:Banten Siapkan Tiga Barak TNI bagi Pelajar SMA Bermasalah

BACA JUGA:Sah! Paripurna DPR Tetapkan APBN 2027 Mencapai Rp4.106 Triliun

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: