Disway Award

Pemkot Serang Lantik Ribuan Tenaga Non ASN sebagai PPPK Paruh Waktu, Siap Dorong Jadi Penuh Waktu

Pemkot Serang Lantik Ribuan Tenaga Non ASN sebagai PPPK Paruh Waktu, Siap Dorong Jadi Penuh Waktu

Ribuan PPPK Paruh Waktu Pandeglang akan segera di lantik-Istimewa-

INFORADAR.ID- Pemkot Serang secara resmi melantik ribuan tenaga non ASN menjadi PPPK paruh waktu. 

Upaya ini merupakan langkah penting untuk menegaskan status tenaga honorer di wilayah tersebut, pelantikan dilakukan di Alun-alun Barat Kota Serang pada 23 Oktober 2025.

Pemkot Serang berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan dan status para tenaga non ASN.

Saat ini, mereka masih berstatus paruh waktu, namun memiliki potensi untuk diangkat menjadi penuh waktu sesuai kebutuhan dan kinerja yang baik.

BACA JUGA:Honorer Kota Serang Minta Pemerintah Naikkan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu pada 2026

BACA JUGA:Perbup Truk Tambang di Lebak Resmi Berlaku, Bukti Suara Warga Didengar

Pemkot Serang juga memastikan gaji PPPK paruh waktu tidak di bawah satu juta rupiah, meskipun tetap diatur sesuai standar yang berlaku.

Hal ini diharapkan dapat memberikan motivasi kepada tenaga honorer untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Pemkot Serang menjadi daerah pertama yang secara bersamaan melantik tenaga non ASN menjadi PPPK paruh waktu, di bawah pengawasan BKN Regional Jawa Barat-Banten.

BACA JUGA:Ramai ASN Nongkrong di Jam Kerja, KNPI Cilegon Angkat Suara!

BACA JUGA:4 Destinasi Wisata di Banten yang Bukan Pantai, Wajib Dikunjungi!

Plt Kepala BKPSDM Kota Serang yaitu Murni, menyatakan bahwa pihaknya telah melantik ribuan tenaga non ASN sebanyak 3.794 orang sebagai PPPK paruh waktu, serta 15 orang sebagai PPPK penuh waktu.

Ia menambahkan bahwa para honorer yang saat ini menjadi PPPK paruh waktu memiliki potensi untuk diangkat menjadi penuh waktu.

Ia menyampaikan bahwa PPPK paruh waktu berpotensi diangkat menjadi penuh waktu, dan Pemkot Serang berkomitmen mendorong hal itu secara bertahap.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: