Tegas! Wagub Banten Minta Kepala Daerah Atur Pelajar yang Merokok
Wagub Banten -Dok. Istimewa-
INFORADAR.ID- Wakil Gubernur Banten mengingatkan agar para kepala daerah segera mengambil tindakan tegas terhadap siswa yang merokok.
Tujuannya yaitu untuk mencegah efek buruk rokok terhadap kesehatan dan prestasi siswa, terutama di Pemprov Banten.
Dengan adanya peraturan yang jelas dan konsisten dari Wagub Banten ini, diharapkan siswa akan lebih memahami risiko yang ditimbulkan oleh rokok dan menjauhi perilaku tersebut.
Pemprov Banten bertekad untuk mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan rokok di kalangan siswa.
BACA JUGA:Rekomendasi HP Samsung Terbaik Oktober 2025, Cek Harga Terbarunya
BACA JUGA:Operasi Katarak Gratis untuk Warga Pandeglang, Simak Informasi Lengkapnya
Achmad Dimyati Natakusumah selaku Wagub Banten meminta semua kepala daerah di Provinsi Banten untuk membuat peraturan atau memberikan sanksi tegas kepada siswa yang tercaught merokok di lingkungan sekolah.
Permintaan ini muncul setelah adanya laporan mengenai siswa dari SMAN 1 Cimarga yang tertangkap merokok di kawasan sekolah.
Kasus ini sempat menjadi sorotan publik dan mendapat perhatian serius dari berbagai pihak terutama Gubernur dan Wagub Banten.
BACA JUGA:Kawasan Industri Walantaka, Membuka Gerbang Ekonomi dan Lapangan Kerja
BACA JUGA:HP Samsung 3 Jutaan Terbaru Oktober 2025, Cocok untuk Semua Pengguna
“Saya sudah meminta semua kepala daerah pada rapat kemarin untuk menetapkan aturan di sekolah. Baik di ruang kelas maupun di area sekolah umum, merokok harus dilarang. Terlebih jika ada kesepakatan bersama dalam regulasi,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya melibatkan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), komite sekolah, guru, dan kepala sekolah dalam pembuatan aturan tersebut agar dapat berjalan dengan efektif dan memiliki komitmen bersama.
Bersamaan dengan peringatan HSN, Dimyati juga menyoroti perbedaan perilaku antara siswa umum dan santri. Ia menilai santri memiliki karakter mulia yang layak dicontoh oleh siswa lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
