Disway Award

19 KK di Cikande dan Kibin Bakal Direlokasi, Pemkab Serang Pastikan Keamanan

19 KK di Cikande dan Kibin Bakal Direlokasi, Pemkab Serang Pastikan Keamanan

90 warga Kabupaten Serang masuk indikasi paparan radiasi Cesium-137--web kemenlh.go.id

INFORADAR.ID- Pemkab Serang pastikan keamanan untuk warga Cikande dan Kibin terkait dampak dari radioaktif.

Terkait paparan radioaktif di Cikande, ada banyak warga yang tinggal di lingkungan tersebut khawatir akan terkena dampak dari paparan ini.

Oleh karena itu, untuk menghilangkan kekhawatiran warga setempat, Pemkab Serang akan merelokasikan warga Cikande dan Kibin yang tinggal di lingkungan tersebut.

Pemkab Serang mencatat masyarakata yang tinggal di area berbahaya akibat radiasi Cesium 137 atau Cs-137 di Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin.

BACA JUGA:Pemprov Banten Kehilangan 30 PPPK, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Gubernur Banten Tindak Tegas Siswa SMAN 1 Cimarga yang Merokok

Dari hasil tersebut, teridentifikasi ada 19 Kepala Keluarga di Cikande dan Kibin yang berada di zona merah karena hunian mereka dekat dengan titik radiasi. 

Sehingga Pemkab Serang akan merelokasikan mereka sampai proses pembersihan selesai dari paparan radioaktif ini.

Sekretaris Daerah Pemkab Serang, Zaldi Dhuhana, menyatakan bahwa tempat yang menjadi sumber radiasi di Kabupaten Serang akan menjalani proses dekontaminasi.

Selama proses dekontaminasi, warga yang tinggal di sekitar lokasi radiasi akan dipindahkan hingga semua selesai dilakukan.

BACA JUGA:Akhir dari Polemik, Kepala Sekolah dan Siswa SMAN 1 Cimarga Berdamai

BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu di Lebak, Dindik dan Dinkes Jadi Instansi dengan Pengusul Non ASN Terbanyak

Ia juga mengungkapkan bahwa selama proses pembersihan ini, masyarakat harus meninggalkan lokasi.

Untuk dekontaminasi yang dimulai hari ini di zona merah, relokasi sementara penduduk juga akan dilaksanakan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: