Pemprov Banten Kehilangan 30 PPPK, Ini Penyebabnya
Ilustrasi: Guru madrasah lulus passing grade berhak jadi PPPK--Dok.BKN
INFORADAR.ID- Ada 30 PPPK Pemprov Banten yang mengundurkan diri sebelum menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.
Di tahap II ini PPPK Pemprov Banten memutuskan untuk mengundurkan diri sebelum mereka menerima SK Pengangkatannya.
Ada beberapa alasan yang membuat ke 30 PPPK Pemprov Banten untuk mengundurkan diri dari profesi ini.
BACA JUGA:Gubernur Banten Tindak Tegas Siswa SMAN 1 Cimarga yang Merokok
BACA JUGA:Akhir dari Polemik, Kepala Sekolah dan Siswa SMAN 1 Cimarga Berdamai
Mau tahu apa saja penyebabnya? Mari simak informasi lengkapnya di sini dan temukan alasan sekaligus penyebab dari mundurnya mereka dari profesi ini sebelum mereka mendapatkan SK.
Dikutip dari RADARBANTEN, sesuai dengan keputusan BKN yang diikuti dengan pengumuman dari Pemrov Banten bahwa ada 1.672 peserta seleksi PPPK Tahap II dinyatakan lulus.
Yang dimana, dari 1.672 itu ada 827 tenaga pengajar, 774 tenaga teknis, dan 26 tenaga kesehatan.
BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu di Lebak, Dindik dan Dinkes Jadi Instansi dengan Pengusul Non ASN Terbanyak
BACA JUGA:Ratusan Siswa Mogok Sekolah, Protes Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga Tampar Siswa
Sementara itu, total calon PPPK Pemprov Banten yang direkomendasikan NI PPPK mencapai 1.593 orang.
Diantara 30 orang yang mengunndurkan diri ini, ada empat orang yang sudah meninggal dan keempat orang ini dinyatakan tidak ikut pelantikan PPPKK Pemprov Banten.
Aan Fauzan Rahman, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja, dan Disiplin di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, menyatakan bahwa ada berbagai alasan di balik pengunduran diri puluhan calon tersebut.
BACA JUGA:Bupati Serang Minta Dinkes Perkuat Pengecekan Kesehatan Warga di Cikande dan Kibin
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
