Sextortion: Ancaman Digital yang Mengintai di Dunia Maya

Ilustrasi Sextortion-Pinterest/Scary Mommy-
INFORADAR.ID - Sextortion adalah salah satu bentuk kejahatan siber yang semakin marak di era digital.
Kasus sextortion sering kali melibatkan pemerasan menggunakan foto atau video pribadi korban.
Pelaku sextortion memanfaatkan media sosial, aplikasi kencan, atau metode peretasan untuk mendapatkan konten sensitif.
Jika tidak berhati-hati, siapa pun bisa menjadi korban sextortion, baik remaja maupun orang dewasa.
BACA JUGA:Promo Tiket Damri 10% untuk Arus Balik Lebaran 2025: Syarat, Rute, dan Cara Pemesanan
BACA JUGA:Legenda dan Mitos di Indonesia yang Masih Hidup di Masyarakat
Pengertian Sextortion
Sextortion berasal dari gabungan kata "sex" dan "extortion" (pemerasan).
Menurut Reid & Sullivan (2021) dalam jurnal Cybercrime and Law Enforcement, sextortion adalah bentuk kejahatan digital yang semakin meningkat, terutama di kalangan remaja dan orang dewasa muda.
Mereka menekankan bahwa kesadaran digital dan keamanan siber sangat penting untuk mencegah kejahatan ini.
Bagaimana Sextortion Terjadi?
Sextortion dapat terjadi melalui beberapa cara, di antaranya:
1. Akun Palsu di Media Sosial
Pelaku membuat akun palsu dan berpura-pura menjadi seseorang yang menarik atau terkenal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: