THR Karyawan Swasta 2025, Cek Jadwal Pencairan dan Aturannya

Ilustrasi THR-Pinterest/jambiseru-
Pemerintah telah menetapkan sanksi bagi perusahaan yang tidak membayarkan THR sesuai jadwal, antara lain:
- Peringatan tertulis bagi perusahaan yang terlambat membayar THR.
- Denda administratif bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya tepat waktu.
- Pembatasan operasional hingga pencabutan izin usaha jika perusahaan tetap tidak menaati peraturan.
Untuk memastikan kepatuhan perusahaan, pemerintah juga menyediakan layanan pengaduan bagi pekerja yang mengalami keterlambatan atau tidak menerima THR.
BACA JUGA:Tren Velocity di TikTok: Rekomendasi Lagu Viral untuk Video Bukber
BACA JUGA:Gen Z dan Milenial Pacu Pertumbuhan Transaksi Bank Digital, Diprediksi Naik 52,3% di 2025
Pastikan Hak THR Kamu Terpenuhi
Bagi karyawan swasta, penting untuk memastikan bahwa perusahaan tempat Anda bekerja memenuhi kewajiban pembayaran THR sesuai aturan yang berlaku.
Jika ada keterlambatan atau pelanggaran dalam pembayaran, pekerja dapat melaporkannya ke dinas ketenagakerjaan atau melalui kanal pengaduan resmi pemerintah.
Dengan kepastian pembayaran THR yang tepat waktu, diharapkan para pekerja dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang dan nyaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: