Hati-hati Berkata-kata! Body Shaming Bisa Dihukum 2 Tahun Penjara dan Denda Rp400 Juta

Hati-hati Berkata-kata! Body Shaming Bisa Dihukum 2 Tahun Penjara dan Denda Rp400 Juta

Ilustrasi korban body shaming-geralt-pixabay.com

Dengan adanya aturan ini, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dalam berkomentar dan mengungkapkan pendapat tentang fisik orang lain.

BACA JUGA:UMR, Aturan Hukum yang Sering Dilanggar, Apa Sanksinya?

Dampak Negatif Body Shaming

Selain dampak hukum, body shaming juga memiliki efek psikologis yang signifikan. Korban body shaming kerap mengalami rasa rendah diri, stres, hingga depresi.

Anak-anak dan remaja sangat rentan terhadap komentar negatif tentang fisik mereka, yang dapat mempengaruhi perkembangan mental mereka.

Membangun kesadaran mengenai dampak negatif body shaming sangat penting. Masyarakat perlu diajak untuk lebih memahami bahwa setiap orang memiliki keunikan fisik dan tidak ada yang berhak merendahkan orang lain.

BACA JUGA:Ini Hukum Merayakan Maulid Nabi Menurut 4 Mahzab, Ada Perbedaan? Simak di Sini

Mengedukasi diri tentang konsekuensi hukum dari body shaming juga menjadi langkah yang penting.

Menghentikan praktik body shaming harus menjadi tanggung jawab bersama.

Meningkatkan kesadaran, memberikan edukasi, dan menerapkan sanksi hukum secara tegas, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih suportif dan positif bagi semua orang.

Mari kita dukung satu sama lain untuk menciptakan dunia tanpa body shaming!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: x.com/@klinikhukum