Beda, JRP Bilang Tidak Ada Nelayan yang Dirugikan oleh Pagar Laut di Tangerang

Beda, JRP Bilang Tidak Ada Nelayan yang Dirugikan oleh Pagar Laut di Tangerang

Pagar laut di Kabupaten Tangerang--radarbanten.co.id

INFORADAR.ID - Pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang masih menjadi perbincangan hangat pada beberapa hari ini.

Pagar laut yang terpasang di Kabupaten Tangerang sepanjang 30 kilometer lebih tersebut masih menjadi misteri, tentang siapa yang bertanggung jawab atas hal ini.

Banyak informasi di media sosial yang mengatakan jika pagar laut Tangerang ini telah merugikan nelayan setempat.

Menanggapi hal tersebut, ada sebuah pernyataan berbeda terkait "pemagaran laut" yang telah menjadi viral ini.

Melansir radarbanten.co.id pada Sabtu, 11 Januari 2025, pernyataan ini disampaikan oleh Shandy Martapraja dari Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang pada 10 Januari 2025.

BACA JUGA:Viral Diduga Menggunakan Narkoba dan Miliki Senpi, Kades di Lebak Banten Beri Klarifikasi

Shandy menegaskan bahwa keberadaan “pagar laut” tidak merugikan nelayan. Ia menjelaskan bahwa “pagar laut” berfungsi sebagai penanda agar kapal nelayan tidak terjebak di daerah yang dangkal.

Penanda ini sudah ada sejak lama, jauh sebelum narasi tentang “pagar laut” diusung oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang merugikan masyarakat setempat.

Sebagai seorang aktivis dan warga Pantura Kabupaten Tangerang, Shandy menjelaskan bahwa “pagar laut” juga berfungsi sebagai tambak apung.

Banyak nelayan kecil memanfaatkannya untuk budidaya kerang hijau serta untuk memasang jaring ikan terapung.

BACA JUGA:Mulai Tahun Ini, Batas Usia Pensiun di Indonesia Berubah, Siapa Siap Menyambutnya?

Shandy merasa heran dengan perdebatan mengenai izin terkait “bagan mini” yang dianggap sebagai pagar laut.

Ia mempertanyakan mengapa hanya nelayan di Kabupaten Tangerang yang menjadi sorotan, sementara banyak bagan di pesisir lain di Indonesia tidak dipermasalahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbanten.co.id