Mengenal 4 Tingkatan Status Gunung Api, Panduan Penting untuk Antisipasi Bahaya Vulkanik

Mengenal 4 Tingkatan Status Gunung Api, Panduan Penting untuk Antisipasi Bahaya Vulkanik

Ilustrasi: Mengenal tingkatan status gunung api.- Julius_Silver-pixabay.com

2. Waspada

Pada tingkat ini, terjadi peningkatan aktivitas yang terlihat secara visual atau melalui hasil pemeriksaan kawah, kegempaan, serta gejala vulkanik lainnya.

Masyarakat yang tinggal di sekitar gunung api perlu meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti perkembangan informasi.

Bagaimana masyarakat sebaiknya bersikap? Tetap memantau informasi resmi, menghindari aktivitas di sekitar kawah, dan bersiap jika status meningkat.

BACA JUGA:Papua Pegunungan: Satu-satunya Provinsi di Indonesia Tanpa Lautan

3. Siaga

Apa ciri utama status Siaga? Pada tingkatan ini, peningkatan aktivitas gunung api semakin nyata. Hal ini didukung oleh pengamatan visual, pemeriksaan kawah, serta data seismik yang saling mendukung.

Selain itu, perubahan aktivitas cenderung diikuti oleh letusan kecil. Status ini umumnya ditetapkan ketika aktivitas vulkanik mulai berdampak pada lingkungan sekitar, seperti munculnya asap, abu, atau getaran yang lebih kuat.

Apa yang harus dilakukan? Masyarakat disarankan untuk mulai bersiap evakuasi, terutama jika tinggal di zona rawan bencana.

4. Awas

Status ini merupakan peringatan tertinggi, menunjukkan bahwa gunung api berada di ambang letusan utama.

Pada tahap ini, letusan awal biasanya telah terjadi, disertai abu vulkanik atau asap yang membubung tinggi.

Status ini menandakan bahaya langsung bagi masyarakat di sekitar gunung api. Segera akan terjadi letusan besar yang dapat membawa dampak luas.

Evakuasi segera dilakukan oleh masyarakat yang tinggal di zona merah sesuai arahan dari otoritas terkait.

Kapan Masyarakat Harus Bertindak?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bnpb