Aturan Pakaian Tes SKD CPNS 2024 Bolehkah Memakai Kemeja Broken White atau Putih Tulang? Ini Penjelasannya

Aturan Pakaian Tes SKD CPNS 2024 Bolehkah Memakai Kemeja Broken White atau Putih Tulang? Ini Penjelasannya

Ketentuan pakaian tes SKD CPNS -BKN-

1. Peserta tes tidak boleh mengenakan pakaian bermotif.  

2. Peserta harus berpakaian rapi dan sopan. Untuk laki-laki, atasan yang dikenakan harus kemeja putih berkerah, dan celana panjang berbahan kain berwarna hitam polos (bukan jeans, khakis, legging, atau chino).  

3. Sandal atau sepatu sandal tidak diperbolehkan.  

BACA JUGA:Ini Tahapan Sebelum Masuk Ruang Tes SKD CPNS 2024, Peserta Harus Tahu!

4. Untuk wanita, atasan yang dikenakan harus kemeja putih polos berkerah, dengan rok atau celana panjang berbahan kain berwarna hitam polos. Bagi yang berhijab, kerudung harus berwarna hitam polos, dan sandal atau sepatu sandal juga tidak diperbolehkan.  

5. Mengenai warna pakaian, jika kemeja berwarna broken white, itu diperbolehkan. Namun, jika warnanya lebih mirip kuning, maka tidak dapat digunakan.

Hal yang Dilarang Saat Tes SKD CPNS 2024


Contoh Potret Peserta SKD CPNS Perempuan--instagram @happyfrisky

Ada beberapa larangan yang tidak boleh dibawa atau digunakan saat tes SKD, diantaranya:

BACA JUGA:Siap Ikuti Tes SKD CPNS 2024? Ini Rangkuman Materi Bela Negara di Soal TWK

1. Peserta tidak diperbolehkan mengenakan aksesoris atau benda berharga lainnya, seperti perhiasan, jam tangan, handphone, dan senjata api.  

2. Kemeja putih bercorak dan jepit rambut juga tidak diperbolehkan.  

3. Peserta dilarang membawa kalkulator, kamera, jimat, makanan dan minuman, bros, gelang, kalung, anting, cincin, serta ikat pinggang.

BACA JUGA:Apakah Peserta Tes SKD CPNS 2024 dengan Nilai Tertinggi Auto Lolos Jadi PNS? Simak Penjelasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: