Ini Aturan Cetak Kartu Ujian CPNS 2024, Hati-hati Keliru

Ini Aturan Cetak Kartu Ujian CPNS 2024, Hati-hati Keliru

Ilustrasi Potret Contoh Kartu Ujian Tes SKD CPNS 2024--Tangkap Layar Youtube/Gustiana Roza


Ilustrasi Potret peserta tes SKD CPNS -@disnakerja-

Saat pelaksanaan SKD, ada dua barang penting yang harus dibawa.

Sebelum memasuki ruang ujian, peserta akan diperiksa untuk memastikan kelengkapan bawaannya.

BACA JUGA:Strategi Mengerjakan Soal TIU Figural di Tes SKD CPNS 2024, Taklukkan Soal Tersulit dengan Cara Ini

BACA JUGA:5 Rekomendasi Film Motivasi, Cocok Buat Kamu yang Lagi Berjuang Menggapai Mimpi

Dua hal yang harus dibawa dan akan diperiksa adalah KTP dan kartu ujian.

Kartu ujian SKD adalah dokumen penting setelah KTP, jadi peserta harus memastikan kartu ujian dicetak dengan benar.

Aturan Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024


Ilustrasi Potret Contoh Kartu Ujian Tes SKD CPNS 2024--Tangkap Layar Youtube/Gustiana Roza

Ada ketentuan khusus dalam mencetak kartu ujian SKD CPNS 2024, yaitu:

1. Kartu ujian harus dicetak menggunakan kertas HVS berukuran A4.

Format ini adalah ketentuan yang wajib dipatuhi sesuai dengan aturan dari BKN.

BACA JUGA:Ini 3 Jenis Soal TIU SKD CPNS 2024 yang Harus Dikuasai Jika Ingin Memenuhi Passing Grade

BACA JUGA:Watak Asli Agus Salim yang Viral karena Disiram Air Keras Dibongkar Eks Teman Kerjanya

2. Kartu ujian juga tidak boleh dilaminating. Ketentuan ini penting karena kartu tersebut akan memuat nomor PIN yang hanya akan diberikan oleh panitia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: