Presiden Prabowo Resmi Lantik 27 Utusan Khusus Presiden, Termasuk Raffi Ahmad

Presiden Prabowo Resmi Lantik 27 Utusan Khusus Presiden, Termasuk Raffi Ahmad

Potret Presiden Prabowo lantik 27 Utusan Khusus Presiden di Istana [email protected]

INFORADAR.ID- Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sejumlah Utusan Khusus Presiden Negara di Istana Kepresidenan Jakarta.

Prabowo menunjuk kepala lembaga pemerintahan dan Utusan Khusus Presiden pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Salah satu yang menjadi sorotan netizen dalam pelantikan Utusan Khusus Presiden ini yaitu hadirnya Raffi Ahmad.

Ternyata, Raffi Ahmad menjadi salah satu Utusan Khusus Presiden atau utusan khusus yang dilantik oleh Presiden Prabowo.

BACA JUGA:Ini 4 Tips Merawat Celana Jeans Agar Tidak luntur dan Tahan Lama

BACA JUGA:4 Zodiak ini Sangat Sulit Mempercayai Oang Lain, Salah Satunya Kamu? Temukan Jawabannya di Sini

Acara pelantikan ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yan di Istana Kepresidenan Jakarta.


Potret Presiden Prabowo saat membacakan sumpah jabatan saat acara pelantikan Utusan Khusus [email protected]

Prabowo kemudian mengambil sumpah jabatan utusan khusus hingga kepala badan tersebut. Mereka didampingi oleh para ulama dan pengambilan sumpah jabatan yang dibacakan oleh Prabowo.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," bunyi sumpah jabatan.

Oleh karena itu, berikut ini daftar pejabat khusus yang dilantik Presiden Prabowo:

BACA JUGA:4 Tips Mengembangkan Sisi Emosional MBTI INTP

BACA JUGA:4 Zodiak dengan Tipe Kepribadian yang Sulit Menemukan Cinta Sejati, Virgo Hati-hati

-Gubernur Lemhanas: Tubagus Ace Hasan Syadzily

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: