Ketentuan Scan Dokumen Pendaftaran PPPK 2024, Awas Jangan Sampai Salah Agar Tidak TMS

Ketentuan Scan Dokumen Pendaftaran PPPK 2024, Awas Jangan Sampai Salah Agar Tidak TMS

Ilustrasi orang yang sedang terjemahkan suara ke bahasa asing- ArgoImages-pixabay.com

Jika ada satu poin saja yang tidak sesuai, bisa mengakibatkan TMS. Oleh karena itu, pelamar harus sangat teliti dalam mempersiapkan dokumen mereka.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Kapan Dibuka? Mardani Ali Sera Komisi II DPR RI Berikan Bocoran

Ketentuan Scan Dokumen Pendaftaran PPPK 2024 


Ilustrasi Dokumen Persyaratan PPPK--Freepik

Dilansir dari kanal YouTube Abu Bakar, berikut ini beberapa ketentuan mengenai scan dokumen untuk pendaftaran PPPK 2024, diantaranya:

1. Dokumen yang dipindai harus menggunakan dokumen asli, bukan hasil fotokopi.

2. Setiap instansi memiliki aturan berbeda, ada yang memperbolehkan pemindaian melalui aplikasi di ponsel dan ada juga yang mewajibkan menggunakan scanner di printer atau tempat fotokopi.

3. Pastikan file yang sudah dipindai dapat dibuka sebelum diunggah.

4. Dokumen yang dipindai harus jelas dan mudah dibaca, jangan sampai buram.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Kapan Dibuka? Mardani Ali Sera Komisi II DPR RI Berikan Bocoran

BACA JUGA:Peserta Tes SKD CPNS 2024 Harus Tahu, Ini Urutan Rangking Jika Nilai Peserta ada yang Sama

5. Perhatikan ukuran file yang diminta saat mengunggah, dan berhati-hatilah saat mengubah ukuran (resize) dokumen, karena hal ini bisa mengurangi kualitas hasil scan.

Dengan memeriksa dokumen yang sudah dipindai secara teliti dan satu per satu, pelamar dapat memastikan dokumen tersebut lolos dan terhindar dari status TMS.

Oleh karena itu, hindarilah sifat ceroboh dan terburu-buru ketika mengirimkan dokumen pendaftaran sebelum mematuhi semua aturan dan persyaratan yang ada.

Itulah informasi terkait ketentuan scan dokumen pendaftaran PPPK 2024, semoga bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: