Akun Fufufafa Dilaporkan ke Polisi Karena Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama

Akun Fufufafa Dilaporkan ke Polisi Karena Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama

Selain itu, ia juga melaporkan akun tersebut berdasarkan Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: