Apa yang Harus Dibawa dan Dilarang Ketika Tes SKD CPNS 2024? Yuk Ketahui Aturannya

Apa yang Harus Dibawa dan Dilarang Ketika Tes SKD CPNS 2024? Yuk Ketahui Aturannya

Ilustrasi Peserta Tes SKD CPNS 2024-@disnakerja-

Sebelum berangkat ke lokasi ujian, pastikan kamu sudah menyiapkan beberapa berkas penting, diantaranya:

BACA JUGA:Kamu Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2024? Ini Ketentuan Pakaian untuk Tes SKD yang Wajib Dipatuhi

1. KTP Asli


Ilustrasi KTP-Dok.Radar Banten-

Kartu Tanda Penduduk (KTP) berwarna biru adalah dokumen utama yang harus dibawa. Jika kamu belum memiliki KTP karena masih dalam proses perekaman, maka bawalah surat perekaman.

2. Kartu Ujian Peserta


Ilustrasi Potret Contoh Kartu Ujian Tes SKD CPNS 2024--Tangkap Layar Youtube/Gustiana Roza

Kartu ini harus dicetak pada kertas AVS berwarna, ukuran A4 atau F4, dan tidak perlu dilaminasi. Pastikan cetakannya jelas dan rapi.

3. Pensil Kayu 

Bawa pensil kayu untuk digunakan saat mengerjakan soal, terutama yang memerlukan perhitungan.

Barang yang Dilarang Dibawa dan Dilakukan Ketika Tes SKD CPNS 2024

Saat mengikuti tes SKD CPNS 2024 ada beberapa barang yang dilarang untuk dibawa, diantaranya:

BACA JUGA:Tips Jitu Mendapat Skor 400 Lebih dalam Tes SKD CPNS 2024

1. Kertas dari Luar

Dilarang membawa kertas apa pun dari luar, kecuali KTP dan Kartu Ujian. Panitia akan menyediakan kertas untuk catatan selama ujian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: