HPN 2025 KALSEL: Riau Batal Jadi Tuan Rumah, PWI Pusat Tegaskan Keputusan Konkernas
PWI Pusat tetapkan HPN 2025 tetap di Banjarmasin-Radar Banten-
INFORADAR.ID - Ketua Bidang Pembinaan Daerah M Harris Sadikin memastikan, tidak ada perubahan lokasi perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2025. Lokasi perayaan tetap di Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana keputusan Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) II pada 21 Agustus 2024 di Hotel Aria Barito, Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.
"Kita tetap mengacu pada hasil Konkernas II Banjarmasin. HPN 2025 akan dilaksanakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Hasil Konkernas dikuatkan rapat pleno pengurus PWI Pusat pada awal September 2024," ungkap Harris, Kamis (19/09/2024).
Dijelaskan, proses administrasi sudah disiapkan. PWI Pusat sudah mengirimkan surat kepada Pemerintah Provinsi Riau berkaitan dengan pembatalan penunjukan sebagai tuan rumah.
Kemudian, PWI Kalimantan Selatan sudah menyampaikan surat kesiapannya sebagai tuan rumah HPM 2025. Jadi secara administrasi semua sudah lengkap dan dinyatakan tidak ada persoalan.
BACA JUGA:Prestasi Gemilang, Taman Safari Bogor Raih Penghargaan Destinasi Wisata Ikonik 2024
BACA JUGA:Harga Emas Antam Turun Seiring Koreksi Global, Investor Menunggu Keputusan The Fed
Berkaitan adanya pihak yang mengklaim Riau sebagai tuan rumah HPN 2025, kata Harris, silakan saja. Itu bukan merupakan dari organisasi PWI. Karena, PWI Pusat sudah membentuk kepanitian HPN 2025 di Kalimantan Selatan. PWI yang sah adalah Ketua Umum Hendry Ch Bangun dan Sekjen Iqbal Irsyad.
Selain itu, hanya oknum yang mengaku-ngaku sebagai PWI. Silakan mereka mengklaim, PWI Pusat tetap menjalankan program. sebagaimana yang sudah direncanakan.
"Tidak ada dualisme PWI. Organisasi PWI hanya satu, Ketua Umum Hendry Ch Bangun dan Sekjend Iqbal Irsyad," tegas Harris.
Kepengurusan PWI, jelas Harris, sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan nomer AHU-0000946.01.08. Tahun 2024 tanggal 9 Juli 2024.
BACA JUGA:25 Link Simulasi Tes CPNS Gratis, Ratusan Soal Maksimalkan Peluang Lolos Tes SKD
Jika ada yang mengaku sebagai PWI, silakan lihat apakah sesuai dengan AHU yang terdaftar di Kemenkum HAM atau tidak. Kalau tidak sesuai, berarti itu hanya ulah segelintir oknum yang mengaku-ngaku sebagai pengurus PWI Pusat.
Dikatakan Harris, PWI masih berjalan sebagaimana organisasi lainnya, pengurus terus merancang program yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya anggotanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: