CPNS 2024 Maksimal Umur Berapa? Simak, Ini Aturan Batas Usianya
Ilustrasi PPPK--Dok.BKN
INFORADAR.ID – CPNS 2024 Maksimal Umur Berapa? Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 menjadi salah satu topik yang banyak diperbincangkan oleh para pencari kerja di Indonesia.
Salah satu hal penting yang perlu diketahui adalah batasan usia untuk mendaftar sebagai CPNS. Setiap tahun, pemerintah mengatur ketentuan mengenai maksimal umur yang diperbolehkan untuk mengikuti seleksi ini, sehingga calon pelamar harus memahami aturan tersebut agar tidak terlewat.
Oleh karena itu, penting bagi para calon pelamar untuk selalu memperhatikan informasi resmi dari pemerintah terkait batas usia CPNS agar dapat mempersiapkan diri dengan baik dan memenuhi semua syarat yang ditentukan.
BACA JUGA:Selain Jadi Guru, Ini Formasi CPNS dan PPPK 2024 untuk Lulusan S1 Pendidikan
BACA JUGA:Resep Bolu Kukus Merah Putih Edisi HUT RI ke-79, Cocok untuk Suguhan Pada 17 Agustus 2024
Dalam artikel ini, Inforadar.id akan membahas lebih dalam mengenai maksimal umur untuk CPNS 2024, serta aturan dan syarat yang harus dipenuhi oleh para pelamar.
Dengan mengetahui informasi ini, diharapkan para calon pelamar CPNS dapat mempersiapkan diri dengan lebih matang dan memiliki peluang yang lebih besar untuk diterima sebagai pegawai negeri sipil.
Dilansir dari Instagram @cpnsindonesia, berikut ini informasi terkait batas usia CPNS tahun 2024. Dalam pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh MenPANRB, batas usia pelamar CPNS untuk tahun 2024 ditetapkan sebagai berikut:
BACA JUGA:Seleksi CPNS Siap Dibuka Agustus, Ini Skenario Jadwal Seleksi CPNS 2024
- Usia Minimum: Pelamar yang ingin mendaftar CPNS minimal harus berusia 18 tahun pada saat mendaftar.
- Usia Maksimum: Batas usia maksimum yang ditetapkan adalah 35 tahun pada saat pendaftaran CPNS.
- Untuk posisi tertentu seperti dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, batas usia paling tinggi hingga 40 tahun saat melamar CPNS 2024.
- Batas usia melamar CPNS 2024 yakni 40 tahun juga berlaku bagi dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: