Pentingnya Sertifikasi Halal, KDEKS Provinsi Banten Gelar Acara Rapat Guna Berikan Edukasi kepada UMKM

Pentingnya Sertifikasi Halal, KDEKS Provinsi Banten Gelar Acara Rapat Guna Berikan Edukasi kepada UMKM

Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Banten Adakan Acara Rapat-Dokumen Pribadi-

"Ada beberapa macam ketentuan produk yang tidak dapat diajukan untuk sertifikasi halal seperti nama produk yang mengandung rootbeer, setan, dan juga yang mengandung nama di luar syariat islam,” imbuhnya.

BACA JUGA:Tanggapan Anak Muda Serang Soal Pilgub Banten 2024

BACA JUGA:Kenapa Memori HP Sering Penuh Padahal Aplikasi Sedikit? Jangan Pusing Lagi, Ikuti Tips Ini

Di akhir materi, Rika Rahmawati membahas tentang penundaan kewajiban sertifikasi halal bagi UMKM.

"Hal ini disampaikan oleh presiden Jokowi Dodo dalam rapat terbatas yang dihadiri sejumlah menteri kabinet Indonesia maju pada 15 mei 2024 di istana Negara dengan hasil pemerintah menunda terkait kewajiban sertifikasi halal dari tanggal 18 oktober 2024 menjadi oktober  2026,” pungkas Rika. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: