Dicari Lowongan Kerja Lulusan Bahasa Jepang Posisi Japanese Interpretes di PT Astra Honda Motor Sekarang

Dicari Lowongan Kerja Lulusan Bahasa Jepang Posisi Japanese Interpretes di PT Astra Honda Motor Sekarang

Lowongan kerja Japanese Interpretes PT Astra Honda Motor--AHM Career

INFORADAR.ID- PT Astra Honda Motor masih membuka lowongan kerja berbagai posisi, PT AHM sedang mencari lulusan bahasa Jepang untuk posisi Japanese Interpreter.

Bagi kamu fresh graduated pejuang lowongan kerja, PT Astra Honda Motor membutuhkan lulusan S1 Bahasa/Sastra Jepang.

PT Astra Honda Motor membuka lowongan kerja Japanese Interpreter untuk bertugas dan memfasilitasi komunikasi perusahaan dengan pihak internal atau eksternal yang berbahasa Jepang.

Lowongan kerja posisi Japanese Interpreter PT AHM dibuka hingga 30 Juni 2024.

BACA JUGA:Info Loker Terbaru 2024 PT Nikomas Gemilang Kibin Tambak Serang: Banyak Posisi yang Dibutuhkan, Ini Syaratnya

BACA JUGA:Rekomendasi Destinasi Wisata di Banten, Mulai Dari Budaya, Alam, Hingga Pantai

Posisi ini juga bertanggung jawab untuk menejermahkan semua informasi lisan/tulisan secara akurat.

Poin penting lainnya diharapkan memiliki pengetahuan mengenai industri manufaktur serta terminologi yang digunakan di dalamnya.

Jika kamu tertarik dan dapat memenuhi tanggung jawab di atas berikut ini adalah tugas umum dan kualifikasi loker Japanese Interpreter di PT Astra Honda Motor.

Tanggung Jawab Umum Japanes Interpreter

1. Menterjemahkan email, dokumen-dokumen, dalam bahasa Jepang/Inggris ke bahasa Indonesia dan vice versa

2. Menghadiri meeting untuk menterjemahkan / membantu komunikasi dalam diskusi baik di internal perusahaan maupun eksternal, baik online maupun offline dalam bahasa Jepang/Inggris ke bahasa Indonesia dan vice versa

3. Diutamakan bagi yang mempunyai pengetahuan mengenai bahasa teknik di industri kendaraan bermotor (manufaktur)

BACA JUGA:Info Lowongan Kerja Terbaru 2024 RS Mata Achmad Wardi Serang untuk Lulusan S1 Kesehatan Lingkungan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: