6 Tips Supaya Lowongan Kerja Diterima Perusahaan: Yuk Ikutin Tipsnya
Tips supaya lowongan kerja diterima perusahaan-Pixabay-startupStockPhotos
INFORADAR.ID- Berikut ini tips yang bisa kamu pakai supaya lowongan kerjamu dengan mudah diterima oleh perusahaan.
Untuk kamu yang sering merasa selalu gagal dalam mencari kerja atau sering ditolak oleh perusahaan, kamu bisa ikuti tips-tips ini supaya kamu dengan mudah diterima kerja.
Penasarankan apa aja tips-tipsnya, untuk mengetahui lebih lengkapnya kamu bisa simak artikel ini sampai selesai.
BACA JUGA:Tips Ampuh Bagi Mahasiswa untuk Membangun Kebiasaan Membaca Buku, Yuk Mulai Hari Ini!
Dikutip dari laman resmi kitalulus, berikut ini tips-tips supaya lowongan kerja kamu diterima oleh perusahaan:
1.Aktif sebagai jobseeker
Selain aktif mencari lowongan, kamu juga perlu aktif membuktikan bahwa kamu layak untuk dipekerjakan. Hal ini biasanya dapat dicapai dengan membuat portofolio di media sosial profesional seperti LinkedIn.
2.Melamar pekerjaan yang sesuai dengan pengalaman
BACA JUGA:Mudah Banget! Inilah 5 Tips Mengatasi Akun WhatsApp yang Diblokir, Kamu Bisa Pake Cara Ini
Jika ingin cepat diterima, hal pertama yang harus diingat adalah jangan melamar pekerjaan sembarangan. Semakin banyak kamu melamar, semakin besar kemungkinan kamu diterima. Namun, jika kamu melamar posisi yang tidak sesuai dengan pengalamanmu, peluang kamu untuk diterima tentu saja akan rendah.
3.Membuat CV ATS friendly
Jangan melamar dengan CV yang membingungkan, Atur CV kamu dan sesuaikan dengan posisi yang kamu lamar. Saat ini beberapa perusahaan besar telah memperkenalkan sistem pelacakan pelamar "ATS", dan sistem ini mendukung pengembangan sumber daya manusia dalam seleksi resume.
4.Memiliki portofolio yang tepat untuk posisi yang kamu tuju
Kamu sangat membutuhkan portofolio untuk melamar pekerjaan di berbagai posisi, seperti fotografi, videografi, penulis konten, pembuat konten, bahkan spesialis SEO. Namun, pencari kerja dapat menggabungkan berbagai pengalaman yang mereka peroleh ke dalam portofolio.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: