Persyaratan Mudik Gratis BUMN

Persyaratan Mudik Gratis BUMN

Cara daftar mudik gratis BUMN-inforadar.id-

INFORADAR.ID - Mudik gratis BUMN adalah program atau inisiatif yang diselenggarakan oleh pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada orang-orang yang kurang beruntung untuk pulang ke kampung halaman mereka dengan biaya yang ditanggung oleh pihak penyelenggara. 

Program mudik gratis BUMN ini biasanya menyediakan biaya transportasi seperti tiket pesawat, kereta api, dan bus, serta oleh-oleh dari tempat asal.

Salah satu alasan utama pentingnya mudik gratis BUMN adalah untuk mengurangi beban biaya yang harus ditanggung oleh masyarakat, terutama mereka yang berada di bawah garis kemiskinan dan mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Mudik gratis BUMN memungkinkan masyarakat yang sebelumnya tidak mampu membayar biaya pulang kampung untuk merasakan kegembiraan berkumpul bersama keluarga tanpa harus khawatir dengan biaya perjalanan.

BACA JUGA:Oleh-oleh Khas Pandeglang untuk Dibawa Mudik ke Kampung Halaman

Bagi Anda yang tertatik untuk mengikuti program mudik gratis BUMN, coba daftar dengan mengikuti petunjuk di bawah ini.

Mudik gratis BUMN tahun ini adalah "Mudik Asyik Bersama BUMN 2024". Sebanyak 84 BUMN dan anak perusahaan BUMN akan berpartisipasi dalam mudik gratis ini dan lebih dari 80.215 kursi akan dialokasikan. 

Penumpang yang kembali akan dibagi menjadi tiga moda transportasi: 1.225 bus, 60 kereta api, dan 15 kapal laut dengan tujuan lebih dari 200 kota di seluruh Indonesia.

Cara daftarnya adalah sebagai berikut:

  • Calon pemudik dan pemohon harus merupakan anggota keluarga yang sama
  • Calon pemudik harus memiliki kendaraan roda dua yang telah membayar pajak (dikonfirmasi dengan plat nomor kendaraan)
  • Calon pemudik harus memiliki SIM C yang masih berlaku
  • Calon pemudik dapat memesan maksimal empat kursi dalam sistem ini Anak-anak berusia di atas lima tahun di dalam bus Anak-anak tidak dapat duduk di kursi yang telah dipesan (bayi)
  • Di kereta api, anak-anak di bawah usia 2 tahun tidak dapat diberikan kursi yang dipesan (bayi)
  • Ketentuan vaksinasi mengikuti peraturan yang ditetapkan pemerintah

BACA JUGA:Tips Aman dan Nyaman untuk Perjalanan Mudik Lebaran dengan Kendaraan Pribadi

Selain dokumen-dokumen yang diperlukan di atas, mohon lampirkan juga salinan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, Kartu Keluarga, STNK Motor, SIM C, dll.

Mudik gratis BUMN merupakan inovasi positif yang sangat membantu masyarakat Indonesia untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga tanpa perlu mengkhawatirkan biaya perjalanan.

Program mudik gratis BUMN ini tidak hanya mengurangi beban biaya, tetapi juga memperkuat tradisi dan kebersamaan serta mempromosikan pariwisata lokal.

Oleh karena itu, dukungan dan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk menjadikan mudik gratis BUMN sebagai solusi berkelanjutan dalam menjaga dan melestarikan tradisi mudik di Indonesia. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: