Targetkan Capaian Zakat Sebesar Rp 650 Juta, BAZNAS Kabupaten Pandeglang Akan Distribusikan untuk 8 Hasnaf

Targetkan Capaian Zakat Sebesar Rp 650 Juta, BAZNAS Kabupaten Pandeglang Akan Distribusikan untuk 8 Hasnaf

Kantor BAZNAS Kabupaten Pandeglang.-Doc pribadi/Moch Madani Prasetia-

INFORADAR.ID – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pandeglang targerkan zakat tahun ini mencapai Rp 650 juta dan akan didistribusikan kepada 8 hasnaf atau penerima zakat.

Target akumulasi zakat itu didapatkan dari para Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum Kabupaten Pandeglang selama bulan Ramadan tahun 1445 Hijriah.

Bukan hanya didapatkan dari zakat fitrah, target itu juga termasuk untuk pembayaran zakat mal, zakat penghasilan serta shadaqah senilai Rp 250 juta per tahun ini.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Pandeglang, Pery Hasanudin yang dilansir dari RADARBANTEN.CO.ID Pada Selasa (18/03/24) target zakat fitrah bagi ASN Pemkab Pandeglang tahun ini sengaja ditingkatkan dari tahun sebelumnya.

"Mudah-mudahan untuk tahun ini ada peningkatan targetnya, mungkin bisa saja lebih sampai Rp 800 jutaan dan itu tergantung respons dari Muzakki nya," terangnya.

BAZNAS Kabupaten Pandeglang juga telah menetapkan besaran nominal zakat fitrah pada Ramadan 1445 hijriah, hasil konversi harga 2,5 kilogram atau 3,5 per liter dengan nilai beras sebesar Rp 40.000.

BACA JUGA:Penukaran Uang Baru Bank Indonesia Banten Segera Dibuka, Ini Tanggal dan Jadwal Layanannya

Dikatakannya, dalam pembayaran zakat fitrah dan zakat mal, mayoritasnya dilakukan oleh pegawai AS dan seluruh masyarakat juga memiliki kesempatan untuk membayar zakat melalui BAZNAS setempat.

Menurutnya, setiap pegawai ASN diwajibkan membayar zakat dengan jumlahnya yang akan diumumkan sesegera mungkin. 

Pengelolaan zakat ini juga dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk Kesos di setiap kecamatan, lembaga masyarakat, dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

Dirinya juga melanjutkan, penting untuk tetap optimis dan tidak tendensus dalam mencapai target pembayaran zakat yang telah direncanakan, tanpa adanya kecenderungan yang bias.

Pada bulan Ramadan tahun ini, BAZNAS Kabupaten Pandeglang juga akan memberikan bantuan perlengkapan sarana keagamaan kepada kaum mualaf, dhuafa, dan fakir miskin sesuai dengan prinsip 8 hasnaf.

"Harapannya mudah-mudahan masyarakat sekarang yang tadinya mereka ragu untuk bayar zakat ke BAZNAS bisa mau bayar zakat ke BAZNAS ataupun mau dibagi 2 misal 5 keluarga, 3 ke masjid, 2 ke BAZNAS," tuturnya.

Dia juga menambahkan bahwa para ASN yang akan membayar zakat fitrah atau zakat mal tepat waktu minimal h-5 atau h-7 sudah terkumpul sehingga kita bisa memprediksi untuk pendistribusian dari jumlah zakat yang terkumpul.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: