Pemprov Banten Siapkan Anggaran Ratusan Miliar Rupiah untuk THR dan Gaji ke-13 ASN
Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengaku Pemprov Banten mengalokasikan ratusan miliar Rupiah untuk THR dan gaji ke 13-Rostinah-
INFORADAR.ID – Pemerintah Provinsi Banten siapkan anggaran ratusan miliar Rupiah untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi ASN tahun 2024.
Diketahui, pemerintah pusat sudah mengeluarkan aturan mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 bagi para ASN atau abdi negara tersebut.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, alokasi THR dan gaji ke-13 untuk ASN sejumlah Rp220.218.637.201.
“Alokasi THR untuk Honorer Rp25.560.800.000,00. Jadi totalnya, Rp245.779.437.201,” ujar Rina melalui pesan singkat via aplikasi WhatsApp, Minggu, 17 Maret 2024 malam.
Rina memaparkan, anggaran ratusan miliar Rupiah itu akan dibagikan kepada 10.617 orang ASN, yakni PNS 9.012 orang dan 1.605 PPK. Sedangkan, honorer yang bakal mendapatkan THR sebanyak 11.737 orang.
Ia mengungkapkan, alokasi THR dan gaji ke-13 hanya untuk ASN. Sementara honorer atau non ASN dialokasikan untuk THR. Diungkapkan Rina, besaran THR bagi para honorer yakni satu kali tarif jasa bulanan.
Menteri Keuangan RI Srimulyani memastikan, THR dan Gaji ke 13 ASN akan mulai dibagikan pada 22 Maret 2024 atau paling cepat 10 hari kerja.
"THR dan Gaji ke 13 ASN ini akan diberikan 100 persen," kata Sri Mulyani dikutip dari berbagai sumber.
Adapun penyaluran THR kepada penerima, kata Sri, akan dilakukan sesudah pihaknya menerima perintah membayar dan penerbitan surat perintah pencairan dana.
"Tanggal 22 Maret untuk pengajuan surat perintah membayar dan menerbitkan surat perintah pencairan dana serta transfer ke rekening pensiunan. Jadi mulai tanggal 22 Maret paling cepat 10 hari sebelum lebaran," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: