5 Kebaikan yang Dianjurkan selama Ibadah Puasa Ramadan, Banyak Manfaat dan Pahalanya
Ilustrasi orang yang sedang berbagi di bulan Ramadan.-@freepik-
INFORADAR.ID – Perhatikan 5 kebaikan yang dilakukan bulan suci Ramadan ini sangat dianjurkan dan memiliki banyak manfaat dan pahala.
Bulan Ramadan menjadi bulan yang sangat dinanti oleh setiap umat muslim dan muslimah, di mana bulan ini menjadi bulan kebaikan.
Dengan melakukan banyak kebaikan di bulan Ramadan ini, sehingga akan membuat setiap muslim berlipat ganda pahalanya.
Selain karena pahala yang didapatkan berlimpah, bulan ini juga sebagai kesempatan dan ajang berbuat baik bagi para umat muslim.
Melakukan banyak kebaikan di bulan Ramadan ini juga bisa dianggap sebagai latihan untuk terus berbuat baik ke depannya, di mana kebaikan itu bisa terbiasa hingga kemudian hari.
Adapun beberapa kebaikan yang jika dilakukan di bulan Ramadan ini akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda dan memiliki manfaat lainnya.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Youtube Channel Kajian Ramadan Bantu Tingkatkan Ibadah di Bulan Ramadan
Beberapa kebaikan yang bisa kamu lakukan di bulan Ramadan yang penuh berkah ini, seperti berikut ini yang lengkap dengan hadisnya sebagaimana yang dilansir dari nu.or.id :
1. Berpuasa dan Membaca Al-Quran di Bulan Ramadan Sebagai syafaat di Hari Akhir
اَلصُّيَامُ وَاْلقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ يَقُوْلُ اَلصِّيَامُ أيْ رَبِّ مَنَعْتُهُُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتَ بِالنَّهَارِ فَشَفِّعْنِى فَيْهِ وَيَقُوْلُ اْلقُرْآنُ مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِالَّيْلِ فَشَفِّعْنِي فِيْهِ قَالَ فَيُشَفِّعَانِ
Artinya: Puasa dan Al-Qur’an akan memberikan syafaat seorang hamba pada hari kiamat. Puasa berkata: “Ya Rabbi, aku mencegahnya dari makan dan minum di siang hari” Al-Qur’ an juga berkata: “Aku mencegahnya dari tidur di malam hari, maka kami mohon syafaat buat dia.” Beliau bersabda: “Maka keduanya dibolehkan memberi syafaat (HR Ahmad).
2. Memberi Buka Orang yang Berpuasa Mendapat Pahala Sebanding
مَنْ فَطَرَ صَائِمًا كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أجْرِ الصَّا ئِمِ لَا يَنْقُصَ مِنْ أجْرِ الصَّائِمِ شَيْئٌ
Artinya: Barangsiapa memberi perbukaan (makanan atau minuman) kepada orang yang berpuasa, maka dia akan mendapat pahala seperti pahala orang yang berpuasa itu, tanpa mengurangi sedikitpun pahala orang yang berpuasa tersebut (HR Ahmad).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: