Kantor Imigrasi Serang Ajak Influencer Serukan Konten Keimigrasian Sebagai Edukasi Bagi Masyarakat

Kantor Imigrasi Serang Ajak Influencer Serukan Konten Keimigrasian Sebagai Edukasi Bagi Masyarakat

Potret perkumpulan gathering bersama Content Creator di Hotel Aston, Serang pada hari Selasa (05/03/24)-doc pribadi/Fahmi-

INFORADAR.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang mengajak kepada para influencer untuk bisa mengedukasi masyarakat dengan konten mengenai keimigrasian di Banten.

Pemahaman mengenai regulasi imigrasi yang tentunya harus dipahami oleh setiap kalangan masyarakat, terkhusus bagi masyarakat Banten.

Dengan adanya perkembangan teknologi dan kemajuan dalam penggunaan media sosial, sehingga hal ini bisa menjadi salah satu cara mengedukasi bagi masyarakat mengenai keimigrasian melalui para influencer.

Dengan begitu, Dadan Munandar yang merupakan Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Serang menyampaikan ajakan kepada seluruh influencer atau para konten kreator pada acara gathering bersama Content Creator Banten di Hotel Aston, Serang pada Selasa (05/03/24).

“Semakin bertambahnya informasi pelayanan keimigrasian maka kita mengajak kepada teman-teman content creator untuk mengedukasi warga tentang keimigrasian seperti pembuatan paspor dan lain-lainnya,” ajak Dadan yang dilansir inforadar dari RADARBANTEN.CO.ID pada selasa (05/03/224).

Dadan mengungkapkan bahwa influencer ini memiliki peranan penting dalam penyampaian informasi kepada masyarakat luas, terutama dalam peningkatan pelayanan kantor keimigrasian. 

“Teman-teman kita yang aktif di media sosial ini bisa membantu kami dalam mensosialisasikan pelayanan keimigrasian yang ada pada kantor kami,” ucapnya.

BACA JUGA:Pemkab Tangerang Gelar Bazar Pangan Murah Sebagai Upaya Cegah Laju Inflasi

Adapun terdapat beberapa pelayanan publik yang bisa diakses oleh masyarakat umum di Kantor Imigrasi Serang, seperti penerbitan paspor bagi WNI dan izin tinggal bagi para WNA.

Dwi Avandho Farid yang merupakan Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Serang mengungkapkan bahwa hal ini dapat membantu mencegah praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah masyarakat memahami keimigrasian. 

Dirinya menjelaskan bahwa masyarkat Banten, khususnya di wilayah Banten Selatan tidak perlu mendatangi kantor Imigrasi Serang jika ingin membuat Paspor maupun mendapatkan layanan keimigrasian lainnya.

“Bagi masyarakat di Kabupaten Lebak dan Pandeglang tidak perlu jauh-jauh ke Serang. Namun bisa mengurusnya melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) di daerah. Tapi tetap perlu memerhatikan jadwal pelayanannya,” jelasnya.

Dewan Pengarah Influencer dan Content Creator Network (ICN) Banten, Andi Suhun mengapresiasi langkah Imigrasi dalam menggandeng influencer guna mengedukasi masyarakat Banten tentang keimigrasian.

“Tentu ini suatu hal yang penting untuk disampaikan kepada masyarakat, semoga ke depan teman-teman influencer juga bisa bekerja sama dengan Kantor Imigrasi untuk mengedukasi warga lebih jauh tentang keimigrasian,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: