Waspada, Diskominfo Pandeglang Temukan Aplikasi Investasi Bodong Bakal Ngerugiin Kamu

Waspada, Diskominfo Pandeglang Temukan Aplikasi Investasi Bodong Bakal Ngerugiin Kamu

Potret Tb Nandar Suptandar, Ketua Diskominfo Kabupaten Pandeglang.-doct pribadi/Moch Madani Prasetia-

INFORADAR.ID – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Pandeglang temukan beberapa aplikasi investasi bodong skema Ponzi.

Baru-baru ini, terdapat banyaknya penggunaan aplikasi yang disinyalir akan sangat merugikan bagi para penggunanya lantaran aplikasi yang sudah beredar luas di Pandeglang ini merupakan aplikasi investasi bodong skema Ponzi.

Aplikasi investasi bodong skema Ponzi merupakan salah satu aplikasi investasi yang para penggunanya akan dijanjikan keuntungan besar tanpa risiko yang tentunya ada syarat tersembunyi yang kotor di baliknya.

Adapun salah satu aplikasi yang diduga marak digunakan di Pandeglang ini merupakan aplikasi Smart Wallet.

Tb Nandar Suptandar yang merupakan Kepala Diskominfo Kabupaten Pandeglang  mengungkapkan kemunculan aplikasi investasi bodong skema Ponzi ini sudah bermunculan banyak, terkhusus di Kabupaten Pandeglang, Banten.

"Ada lebih dari tiga aplikasi yang sudah dilaporkan menyebarkan skema Ponzi di Pandeglang," ungkapnya yang dilansir dari RADARBANTEN.CO.ID pada Senin (04/03/24).

Dikatakannya, dalam skema Ponzi, pada awalnya para korban akan menerima keuntungan dengan lancar. Namun, seiring berjalannya waktu, akan terjadi penipuan.

Menurutnya, secara logika, semakin banyak anggota atau downline dalam aplikasi tersebut, semakin merugikan bagi semua pihak pada akhirnya.

BACA JUGA:Pemkab Tangerang Gelar Bazar Pangan Murah Sebagai Upaya Cegah Laju Inflasi

Ketika aplikasi skema Ponzi ini terjadi scamming dan terbukti melakukan penipuan, akhirnya pengguna atau pemimpin yang mengajak akan dikeluhkan oleh anggota bawahannya lantaran merasa ditipu oleh janji keuntungan dari aplikasi tersebut.

"Setelah aplikasi ditutup atau terjadi penipuan, mereka aplikasi tersebut akan muncul kembali dengan nama baru dengan metode yang serupa," jelasnya.

Adapun Tb Nandar Suptandar juga menjelaskan mengenai ciri-ciri yang bisa dikenali dari aplikasi bodong ini secara lengkap.

"Biasanya ciri-cirinya dari aplikasi ini adalah tidak memiliki akun media sosial, serta alamatnya seringkali disebutkan berada di luar negeri seperti Inggris atau Eropa, yang dimaksudkan untuk meyakinkan pengguna aplikasi agar mau menginvestasikan dananya ke dalam aplikasi tersebut," jelasnya.

dengan adanya aplikasi yang beradar itu, ia berharap kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang untuk tetap waspada dan tidak tergoda oleh rayuan dari aplikasi investasi skema Ponzi tersebut yang pada akhirnya akan merugikan diri sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: