Innalillahi, di Kabupaten Serang Ada Petugas PTPS Meninggal Dunia, Ini Tanggapan Bawaslu

Innalillahi, di Kabupaten Serang Ada Petugas PTPS Meninggal Dunia, Ini Tanggapan Bawaslu

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon-Rizal-

INFORADAR.ID - Innalillahi, pemilu 2024 kembali memakan korban jiwa, yakni petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau PTPS di Kabupaten Serang meninggal dunia.

Petugas PTPS di Kabupaten Serang ini meninggal saat menjalankan tugasnya selama proses pemilu 2024 berlangsung pada 14 Februari 2024 kemarin.

Kabar duka dari salah satu petugas PTPS di Kabupaten Serang ini langsung direspon oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang.

Bawaslu Kabupaten Serang langsung merespon peristiwa ini dengan berjanji akan memberikan santunan bagi keluarga petugas  yang gugur saat menjalankan tugas. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan, petugas PTPS yang gugur merupakan petugas demokrasi yang tentunya harus mendapatkan perhatian baik dari Bawaslu ataupun pemerintah.

BACA JUGA:Rekap Hasil Suara Pemilu 2024 di Kota Serang: Prabowo-Gibran Unggul, Anies-Muhaimin Bisa Susul? 

"Kami minta negara harus hadir di sini," katanya saat ditemui di RSDP Serang, Kamis 15 Februari 2024.

Ia mengaku, Bawaslu Kabupaten Serang sudah menanggung seluruh biaya pengobatan korban baik yang dilakukan saat di klinik ataupun yang di RSDP Serang. Bahkan rencananya mereka akan memberikan santunan untuk PTPS yang meninggal dunia tersebut. 

"Ada nanti kita ada semua. Tadi juga yang mengcover biaya dari A sampai Z akan ditanggung Bawaslu Kabupaten Serang. Nanti juga akan ada santunan kita akan langsung menunjuk ke rumah duka," tegasnya. 

Pihaknya mengaku untuk mengantisipasi jatuhnya korban pada pemilu tahun 2024, dirinya sudah melakukan upaya dengan melakukan pengetatan tehadap proses seleksi yang dilaksanakan, termasuk dengan melakukan pembatasan umur. 

"Untuk usia dari PTPS itu dibatasi ada usia maksimal. Kalau kita lihat dari foto korban itu masih muda sekali," jelasnya. 

Pihaknya pun meminta kepada warga Kabupaten Serang untuk memberikan do'a kepada pejuang demokrasi yang telah gugur terutama saat mereka menjalankan tugasnya di lapangan. 

"Beliau merupakan pejuang demokrasi, dan yang kami khawatirkan justru terjadi hari ini," pungkasnya. (*) 

BACA JUGA:Cara Cek Real Count KPU Pemilu 2024, Berikut Langkah dan Link Resminya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: