Cara Cek Real Count KPU Pemilu 2024, Berikut Langkah dan Link Resminya

Cara Cek Real Count KPU Pemilu 2024, Berikut Langkah dan Link Resminya

Ilustrasi Pemungutan Suara pada Pemilu--freepik

INFORADAR.ID - Pemilihan suara mulai dari paslon Capres dan Cawapres, Caleg DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, hingga DPD pada Pemilu 2024 telah terlaksana pada Rabu, 14 Februari lalu. 

Dan saat ini masyarakat bisa melihat hasil pemungutan suara berdasarkan real count yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara Pemilu 2024.

Real count sendiri merupakan proses penghitungan suara secara menyeluruh di semua TPS Pemilu 2024. 

Masyarakat juga dapat melihat hasil real count secara online dengan mengunjungi situs web KPU.

Link Hasil Real Count Pemilu 2024

https://pemilu2024.kpu.go.id/

Situs ini, dapat memantau hasil perhitungan suara pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, hingga DPD.

Cara Cek Real Count KPU

Untuk melihat hasil real count Pemilu 2024 dari KPU, ikuti langkah-langkah ini:

1. Buka situs https://pemilu2024.kpu.go.id di browser internet.

2. Di bagian kiri atas halaman, pilih jenis pemilihan yang ingin kamu lihat, misalnya pemilihan presiden, anggota DPR, atau lainnya.

3. Kemudian, klik opsi "Hitung Suara". Setelah itu, pilih provinsi yang ingin kamu ketahui hasil hitungannya.

4. Hasil real count Pemilu 2024 akan muncul di halaman tersebut.

Pantauan Penghitungan Real Count KPU 

Berdasarkan pantauan INFORADAR.ID pada Kamis, 15 Februari pukul 10.12 WIB, saat ini penghitungan suara oleh KPU sudah mencapai 41% atau 337.602 dari 823.236 jumlah TPS. 

Dari total suara yang telah dihitung tersebut, pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming memimpin dengan 56.11% tepatnya 12.476.925 suara. 

Kemudian menyusul pasangan nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskanda memperoleh 24.55% atau 5.459.425 suara. 

Dan terakhir pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapatkan 19.34% atau setara dengan 4.300.835 suara.

Sementara itu, berdasarkan jadwal resmi yang diumumkan oleh KPU, tahap rekapitulasi penghitungan suara akan berlangsung mulai dari tanggal 15 Februari hingga 20 Maret 2024. 

Oleh karena itu, hasil akhir dan pemenang dari Pemilu 2024 ini akan diumumkan kepada seluruh masyarakat Indonesia setelah proses rekapitulasi tersebut selesai, yaitu menjelang akhir bulan Maret.(*)

BACA JUGA : Pesan Gen Z Teruntuk Pemilu dan Bakal Calon Pemimpin Masa Depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: