Jadi Abdi Negara Kok Nggak Tau Tugasnya Apa? Ini Dia Daftar Tugas Lengkap Anggota KPPS 1-7 di Pemilu 2024
Potret Ilustrasi anggota KPPS -@kpubontang-
1. Menandatangani formulir Model C.DAFTAR HADIR DPT-KPU, bagi Pemilih yang terdaftar dalam formulir Model A-KabKo Daftar Pemilih.
2. Menandatangani formulir Model C.DAFTAR HADIR DPTb-KPU, bagi Pemilih yang terdaftar dalam formulir Model A-Daftar Pemilih Pindahan.
3. Menuliskan nama lengkap sesuai KTP-el dan menandatangani formulir Model C.DAFTAR HADIR DPK-KPU bagi pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb:
B. Apabila terdapat Pemilih penyandang disabilitas yang belum terdaftar dalam formulir Model C.DAFTAR HADIR DPT-KPU atau formulir Model C.DAFTAR HADIR DPTb-KPU, anggota KPPS Kelima menuliskan status disabilitas Pemilih tersebut sesuai KTP-el atau Suketnya, dan melengkapi pada kolom jenis disabilitas pada formulir Model C.DAFTAR HADIR DPT-KPU atau formulir Model C.DAFTAR HADIR DPTb-KPU
C. Anggota KPPS Kelima bertugas mempersilakan Pemilih yang telah menandatangani daftar hadir menempati tempat duduk yang telah disediakan dan menghimbau untuk tidak meninggalkan TPS sebelum Pemilih selesai melakukan pemberian suara di TPS.
KPPS 6
Anggota KPPS Keenam bertempat di dekat kotak suara bertugas mengatur Pemilih yang akan memasukkan surat suara ke dalam kotak suara.
KPPS 7
Anggota KPPS Ketujuh bertempat di dekat pintu keluar TPS, mempunyai tugas mengatur Pemilih yang akan keluar TPS dan memberikan tanda khusus berupa tinta yang disediakan di salah satu jari Pemilih sebagai bukti bahwa Pemilih yang bersangkutan telah memberikan hak pilihnya.
Itulah merupakan masing-masing tugas dari anggota KPSS 1-7 untuk penugasan di Pemilu 2024 ini, sehingga kamu bisa memperhatikannya dengan sebaik mungkin agar tidak salah menjalankan tugas.(*)
BACA JUGA:Udah H-1 Tapi Masih Bingung Pilih Siapa? Tentukan Pilihanmu dengan Cara Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: