Cara Daftar DTKS Secara Online Dengan HP, Bisa Dapat Bansos 200 Ribu per Bulan

Cara Daftar DTKS Secara Online Dengan HP, Bisa Dapat Bansos 200 Ribu per Bulan

Cara Daftar DTKS Secara Online Dengan HP--Kemensos

INFORADAR.ID - Berikut ini bagaimana cara mendaftar secara online ke sistem DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) kementrian Sosial agar memenuhi syarat untuk mendapatkan bansos seperti PKH, BPNT, BLT, dan PIP pada tahun 2023.

Cara mendaftar bansos secara online sangat mudah - yang Anda perlukan hanyalah KTP, KK, dan ponsel.

Setelah terdaftar di DTKS, penerima manfaat berhak mendapatkan bansos sebesar Rp200.000 per bulan melalui program BPNT.

Selain BPNT, mereka juga dapat menerima bantuan sosial dalam bentuk BLT untuk kategori ibu hamil, anak balita, anak sekolah, lansia dan penyandang disabilitas.

Untuk mengetahui cara mendaftar DTKS secara online, baca artikel ini.

Sebelum Anda melakukannya, perlu diketahui bahwa DTKS adalah singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

BACA JUGA:Cek 14 Kriteria Acuan Penerima Bansos Kemensos, Apakah Kamu Termasuk?

DTKS mencakup data tentang Pemerluan Pelayanan kesejahteraan Sosial (PPKS), penerima bantuan dan Pemberdayaan Sosial, kapasitas dan ]Potensi dan Sumber kesejahteraan sosial (PSKS).

DTKS Kementerian Sosial juga mencakup data penduduk dengan kesejahteraan sosial rendah, seperti mereka yang menerima bantuan sosial PKH dan kartu sembako BPNT.

Oleh karena itu, bagi mereka yang ingin mendapatkan bantuan sosial seperti PKH hingga BPNT, dapat melakukan registrasi secara online di DTKS.

Proses pendaftaran online DTKS tentu saja sangat mudah dan dapat dilakukan dengan menggunakan handphone.

Yang dibutuhkan untuk mendaftar DTKS 2023 hanyalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan akses internet.

Cara Daftar DTKS Secara Online

Cara daftar DTKS secara online dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos, dengan cara berikut ini:

  1. Unduh terlebih dahulu Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
  2.  Setelah itu, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi.
  3. Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
  4. Setelah selesai maka lanjut unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
  5. Pastikan data diisi dengan benar, setelah sudah dipastikan maka lanjut klik “Buat Akun Baru”.
  6. Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
  7. Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu “Daftar Usulan”.
  8. Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
  9. Langkah selanjutnya tinggal pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinsos.bandaacehkota.go.id