Penyaluran KUR BRI 2023 Bulan Oktober
Penyaluran KUR BRI 2023 bulan Oktober--Pexels/ Pavel Danilyuk
1. Belum pernah menerima KUR.
2. Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
- Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
- Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
- Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
3. Dalam hal calon debitur yang waktu usahanya < 6 bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:
- Mengikuti Pendampingan
- Mengikuti Pelatihan kewirausahaan atau lainnya
- Tergabung dalam kelompok Usaha
- Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak
4. Melengkapi dokumen identitas diri berupa KTP, KK dan NIB atau surat keterangan usaha dari Kelurahan dan menyebutkan jenis udaha dan lama usaha.
BACA JUGA:Info Dana Pinjaman KUR BRI 2023 Bulan Oktober
KUR Mikro Mikro
Diberikan kepada Penerima KUR dengan jumlah diatas Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) sampai dengan Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) setiap Penerima KUR.
Persyaratan penerima KUR Mikro :
1. Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
- Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
- Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
- Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
2. Memiliki usaha yang berjalan minimal 6 bulan
3. Melengkapi dokumen berupa :
- Identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah)
- Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha.
- Untuk plafon di atas Rp.50 juta wajib memiliki NPWP.
BACA JUGA:Tanggal Berapa KUR BRI 2023 Dibuka Lagi? Ini Dia Jadwalnya
KUR Kecil
Diberikan kepada Penerima KUR dengan jumlah diatas Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) setiap individu.
Persyaratan penerima KUR Kecil :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: bri.co.id