RUU ASN Disahkan, Tak Ada PHK Massal Bagi 2,3 Juta Tenaga Honorer

RUU ASN Disahkan, Tak Ada PHK Massal Bagi 2,3 Juta Tenaga Honorer

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas berfoto bersama dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI, Selasa, 3 Oktober 2023.-Website Menpan-RB-

"Kurang lebih dua tahun sembilan bulan, sehingga diharapkan Undang - Undang  ASN ini bisa menjawab tantangan ASN ke depan agar terciptanya birokrasi yang profesional dan berkelas dunia. Indeks persepsi korupsi yang semakin baik, dan indeks efektivitas pemerintahan yang semakin baik demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik dan masyarakat yang makin sejahtera,” katanya. (*)

BACA JUGA:Perjuangkan Status, Ribuan Tenaga Honorer Banten Tetap Demo ke Jakarta 7 Agustus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: