Selalu Terlewat, Ini Syarat KUR BRI 2023 yang Dilupakan, Simak Agar Pencairan Cepat
Ilustrasi Mengajukan Sanggah--Pexels/ Leeloo Thefirst
INFORADAR.ID - Kuota KUR BRI 2023 bulan Oktober masih tersedia untuk pelaku UMKM.
Kesempatan mendapatkan pinjaman KUR BRI 2023 bulan Oktober semakin besar.
Seperti yang diketahui pada kuartal pertama KUR BRI 2023 sudah menyalurkan sebesar Rp12 miliar dari total dana Rp270 triliun.
Kesempatan emas mendapatkan pinjaman KUR BRI semakin tinggi.
Terlebih, KUR BRI memiliki persyaratan pengajuan yang sangat mudah.
BACA JUGA:Info KUR BRI 2023, Bagaimana Cara Pegajuan KUR Kedua Kali
Namun, tak jarang sebagian dari calon debitur melewatkan syarat pengajuannya.
Berikut ini adalah persyaratan, cara pengajuan, dan formulir pendaftaran KUR BRI yang dilansir dari bri.co.id.
Persyaratan Calon Penerima KUR BRI
KUR Mikro BANK BRI
- Maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur
- Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
- Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha
- Jenis Pinjaman :
- Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun
- Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun
BACA JUGA:Usaha Kerajinan Tanganmu Mau Berkembang? Daftar KUR BRI 2023 Aja, Dijamin Bakalan Maju
KUR Kecil BANK BRI
- Mempunyai usaha produktif dan layak
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
- Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan
- Agunan sesuai dengan peraturan bank
- Pinjaman Rp 50 – Rp 500 juta
- Jenis Pinjaman :
- Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 (empat) tahun
- Kredit Investasi (KI) dengan maksimum
Cara Pengajuan KUR BRI
Pengajuan KUR BRI memiliki dua cara yakni pengajuan secara online dan pengajuan secara offline.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: bri.co.id