Pas Foto Suami Istri, Salah Satu Dokumen Persyaratan KUR BRI 2023, Lalu yang Jomblo Bagaimana?

Pas Foto Suami Istri, Salah Satu Dokumen Persyaratan KUR BRI 2023, Lalu yang Jomblo Bagaimana?

Ilustrasi peminjam KUR BRI 2023.- Ron Lach -pexels.com

INFORADAR.ID - Pas foto suami-istri diketahui merupakan salah satu dokumen persyaratan KUR BRI 2023 yang harus dilengkapi. Namun bagi yang belum memiliki pasangan hidup (jomblo) bagaimana ya?

Tidak mempunyai pasangan alias jomblo menjadi bahan pemikiran bagi beberapa orang yang ingin mengajukan pinjaman KUR BRI 2023.

Padahal program KUR BRI 2023 merupakan bagian dari upaya Pemerintah Indonesia untuk mendukung usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan memfasilitasi akses pembiayaan yang terjangkau.

KUR dirancang untuk memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah bagi para pelaku usaha kecil. Prosesnya juga relatif sederhana dan persyaratannya pun terjangkau, sehingga tidak perlu khawatir tentang biaya tambahan. 

BACA JUGA:KUR BRI 2023 12 Juta Tenor 12 Bulan, Cair Berkat 12 Tips Ini

Debitur harus memenuhi persyaratan tertentu yang ditetapkan oleh BRI dan pemerintah, seperti memiliki usaha yang sah secara hukum, memiliki usaha yang berjalan, dan lainnya.

Berikut ini dokumen persyaratan yang harus dilengkapi saat mengajukan pinjaman KUR di Bank BRI:

1. Dokumen Individu: 

  • Formulir aplikasi yang asli (formulir ada di bank) 
  • Fotokopi KTP suami istri serta KK 
  • Pas Foto suami istri 
  • Surat Keterangan Usaha ataupun SIUP 

BACA JUGA:Catat, Tips Agar KUR BRI 2023 Langsung ACC

2. Dokumen Badan Usaha: 

  • Formulir aplikasi yang asli (formulir ada di bank) 
  • Fotokopi KTP pengurus 
  • Surat Keterangan Usaha ataupun SIUP 
  • Akte Pendirian serta Akta Perubahan 
  • Laporan keuangan 
  • Fotokopi NPWP apabila mengajukan plafond lebih dari Rp 50 juta

BACA JUGA:Cara Cek Sisa Angsuran KUR BRI 2023 Lewat Hp

Menurut salah satu karyawan Bank BRI Pandeglang, Hary Sapta, terkait dokumen pas foto suami istri, bagi yang belum memiliki pasangan hal tersebut tidak menjadi masalah.

Dirinya menjelaskan pas foto suami istri bersifat tidak wajib bagi yang belum memiliki pasangan hidup dan akan diganti dokumen lain atau sejenisnya.

"Gak masalah kalau tidak ada pas foto suami istri, nanti diminta dokumen lain yang kok," jelasnya saat dihubungi INFORADAR.ID pada Minggu 1 Oktober 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bri.co.id