Jaminan Mudah KUR BRI 2023, Bagi Anda Pelaku UMKM

Jaminan Mudah KUR BRI 2023, Bagi Anda Pelaku UMKM

Ilustrasi usaha kedai kopi -Pexels-

INFORADAR.ID- Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan salah satu solusi yang diberikan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Alasan utama kenapa KUR BRI 2023 bisa menjadi solusi, karena didalamnya terdapat begitu banyak kemudahan yang dapat membantu pelaku UMKM.

Salah satunya, KUR BRI 2023 yang telah dibuka untuk membantu para pelaku UMKM. Kemudahan yang diberikan KUR BRI bagi pelaku usaha sangat besar untuk mengembangkan usaha lebih luas lagi dalam menjangkau konsumen di pasaran.

Bank BRI menjadi salah satu lembaga keuangan yang menyalurkan KUR BRI 2023 kepada calon debitur atau warga yang mengajukannya untuk kebutuhan pembiayaan dan modal usaha.

Kemudian yang diberikan KUR BRI yakni, cara mengajukan yang mudah yakni bisa secara online melalui https://bri.co.id/kur dengan mudah bisa langsung mengajukan dengan tiga pilihan KUR, di antaranya KUR Mikro BRI, KUR Kecil BRI dan KUR TKI BRI.

Selain secara online KUR bisa diajukan melalui Kantor Cabang BRI terdekat yang ada di daerah anda, dengan persyaratan yang sudah disiapkan anda bisa mengajukannya.

Kemudahan lain yang diberikan dalam mengajukan KUR BRI yakni persyaratan dan jaminan yang tidak memberatkan pelaku UMKM. Sehingga banyak orang yang tertarik dengan KUR BRI yang merupakan solusi bagi pelaku UMKM. Jaminan mudah yakni cukup memiliki usaha yang sudah berjalan enam bulan.

BACA JUGA:Tips Mengajukan Pinjaman KUR BRI 2023 Meski Memiliki Riwayat Pinjaman yang Tak Baik

Berikut persyaratan mudah, untuk mengajukan KUR BRI 2023. Dengan tiga pilihan : 

KUR Mikro BANK BRI

1. Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak

2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan

3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit

4. Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha

KUR Kecil BANK BRI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: