Ingin Pinjam KUR BRI Rp25 Juta tanpa Agunan? Bisa Banget
Poster KUR BRI 2023--Instagram @briprabumulih.id
INFORADAR.ID - Berikut ini adalah rekomendasi pinjaman KUR BRI 2023 bagi para pelaku usaha yang membutuhkan tambahan modal usaha sebesar Rp25 juta dengan cicilan ringan hanya Rp500 ribuper bulan di Bank BRI.
Para pelaku usaha yang ingin mendapatkan pinjaman KUR BRI 2023 tanpa jaminan sebesar Rp25 juta dari Bank BRI dapat memanfaatkan program pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BRI.
Program KUR BRI 2023 ini juga memungkinkan nasabah atau calon debitur untuk mengajukan pinjaman tanpa jaminan antara Rp1 juta hingga Rp50 juta.
KUR Mikro BRI adalah program pinjaman untuk perusahaan dengan batas maksimum pinjaman Rp50 juta. Program ini menawarkan dua jenis pinjaman: Kredit Modal Kerja (KMK) dengan jangka waktu maksimal tiga tahun dan Kredit Investasi (KI) dengan jangka waktu maksimal lima tahun.
Bisnis yang mengajukan pinjaman sebesar Rp25 juta untuk bisnis dapat memilih jangka waktu lima tahun (60 bulan) untuk meringankan pembayaran cicilan, untuk jangka waktu 60 bulan, pemilik bisnis hanya perlu membayar cicilan bulanan sekitar Rp541.667.
BACA JUGA : Pinjaman KUR BRI 2023 Rp50 Juta dengan Bunga Rendah
Jumlah angsuran ini jauh lebih ringan daripada pinjaman non-KUR dari Bank BRI dan layanan kredit lainnya. Tidak ada agunan yang diperlukan, namun nasabah atau calon peminjam harus memenuhi beberapa persyaratan yang ditetapkan. Persyaratan tersebut adalah sebagai berikut:
Persyaratan
Program pinjaman KUR tanpa agunan Bank BRI terbuka untuk pengusaha perorangan yang berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Selain itu, usaha yang dijalankan harus layak dan aktif setidaknya selama enam bulan. Ini adalah persyaratan penting untuk persetujuan pengajuan pinjaman.
Dokumen yang diperlukan untuk pengajuan KUR Mikro BRI adalah sebagai berikut
-Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
-Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
-Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa atau kelurahan
-Lokasi usaha yang akan ditinjau oleh tim BRI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: