Daftar KUR BRI 2023, Peluang Dapat Pinjaman Lebih Besar

Daftar KUR BRI 2023, Peluang Dapat Pinjaman Lebih Besar

KUR BRI--youtube/ Bank BRI

KUR TKI BRI

  1. Maksimal pinjaman Rp 25.000.000 atau sesuai ketentuan pemerintah. 
  2. Suku bunga 6% efektif per tahun. 
  3. Bebas biaya administrasi dan provisi. 
  4. Maksimal masa pinjam 3 tahun atau berdasarkan kontrak kerja.
  5. Penempatan Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia.

Setelah memahami masing-masing jenis KUR BRI, mari simak syarat pengajuan KUR BRI, berdasarkan situs resmi BRI.

Syarat pengajuan pinjaman KUR BRI 2023

1. Syarat pengajuan KUR Mikro BRI

  1. Perorangan yang melakukan usaha produktif dan layak.
  2. Usia usaha aktif minimal 6 bulan.
  3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif berupa KPR, KKB dan kartu kredit. 
  4. Memiliki KTP, KK dan surat izin usaha. 

2. Syarat pengajuan KUR Kecil BRI

  1. Memiliki usaha produktif dan layak.
  2. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB dan kartu kredit. 
  3. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan. 
  4. Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin lainnya yang dapat dipersamakan. 

3. Syarat pengajuan KUR TKI BRI

  1. Perorangan calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan
  2. Memiliki KTP, KK, perjanjian kerja dengan pengguna jasa, perjanjian penempatan, Paspor, Visa dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan. 

Berdasarkan simulasi di situs resmi BRI, berikut ini gambaran angsuran pinjaman dalam tabel pinjaman KUR BRI 2023. Adapun bunga yang dikenakan 6% per tahun atau 0,2% per bulan.

Setelah mengetahui syarat pengajuan, Anda bisa menghubungi nomor telepon BRI di 14017 atau 1500017 atau menghubungi nomor telepon kantor cabang BRI terdekat.

Itulah informasi realisasi penyaluran KUR 2023 dan syarat pengajuan KUR BRI. Segera buka website Bri.co.id untuk pengajuan KUR 2023. (*)

BACA JUGA:Kelebihan Menggunakan Dana KUR BRI 2023 Pelaku Usaha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: