Cara Daftar KUR BRI 2023 untuk Orang Awam

Cara Daftar KUR BRI 2023 untuk Orang Awam

Ilustrasi cara daftar KUR BRI 2023.-Sora Shimazaki-pexels.com

3. Setelah dokumen lengkap, datanglah ke kantor bank penyalur yang masuk dalam daftar pemerintah. Ikuti prosedur yang telah diterapkan di bank tersebut. 

4. Biasanya bank akan melakukan survey atau wawancara untuk menganalisis kelayakan peminjam. Tunggulah hasil pengumuman dari bank penyalur apakah permohonan Anda akan cair atau tidak. Itulah beberapa aspek penting mengenai Kredit Usaha Rakyat atau KUR yang harus Anda ketahui.

BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI 2023 Rp30 Juta Langsung Ditransfer Ke Rekening Gara-gara Tips Ini

Selain proses mendapatkan modal usaha, Anda juga harus memperhatikan manajemen keuangan bisnis Anda agar modal tersebut bisa melunasi pinjaman pemerintahan serta memberikan manfaat bagi Anda sendiri.

Adapun mengenai penjelasan syarat yang harus dipersiapkan dalam mengajukan KUR BRI, antara lain: 

1. Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh individu (perorangan) untuk mendapatkan pinjaman ini adalah telah melakukan usaha produktif dan layak secara aktif minimal 6 bulan.

2. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan kartu kredit, serta memiliki identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha.

3. Manfaat yang ditawarkan oleh pinjaman ini adalah maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur dengan jenis pinjaman Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun atau Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun serta suku bunga 6 persen efektif per tahun tanpa biaya administrasi dan provisi.

Untuk lebih jelasnya Anda bisa mengakses laman bri.co.id atau datangi kantor cabang BRI terdekat di kota Anda agar mendapat informasi mengenai KUR BRI 2023. (*)

BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI 2023 Rp20 Juta Cepat Masuk Kantong Karena Lakukan Hal Ini

BACA JUGA:Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2023 Ternyata Ada Syarat Pentingnya Loh, Ini Dia Cara Membuat IUMK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: